Sumenep (Transmadura.com)-. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi menutup tahapan pendaftaran Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Sumenep Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Hal itu disampaikan Ketua KPU bersama Komisioner lain dan sekretaris KPU Sumenep pada Jum’at dini hari, 30 Agustus 2024, tepat pukul 00.02 WIB bertempat di Kantor KPU, Jalan Asta Tinggi Desa Kebunagung, Kecamatan Kota Sumenep.
Ketua KPU Sumenep, Nurus Syamsi menerangkan, pihaknya secara resmi menutup pendaftaran Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Sumenep Pilkada Tahun 2024.
“KPU Sumenep secara resmi menutup pendaftaran calon karena berdasarkan berita acara, Seluruh partai politik atau gabungan partai politik yang memenuhi syarat mencalonkan sudah terpenuhi,” katanya, Jum’at (30/8/2024).
Ketua KPU Sumenep melanjutkan, seetelah 3 hari pihaknya membuka pendaftaran saat ini sudah ada dua pasangan Cabup-cawabup Sumenep yang mendaftar.
“Saat ini sudah ada dua Pasangan Calon yang mendaftar pada tanggal 29 Agustus atau hari terakhir pendaftaran. Maka dari itu kami KPU secara resmi menutup masa pendaftaran calon,” terang Nurus Syamsi.
Sebelumnya, KPU Sumenep sudah menerima pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati (Cabup-Cawabup) Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo dan KH. Imam Hasyim, pada Kamis, 29 Agustus 2024 sekitar Pukul 10.00 WIB.
Paslon yang yang dikenal dengan FAHAM itu diusung sepuluh partai politik baik Partai yang memiliki kursi di DPRD Sumenep maupun partai yang tidak memiliki Kursi atau Non Parlemen. Diantaranya, PDI Perjuangan, PKB, Demokrat, PAN, NASDEM, PKS, HANURA, Gerindra, PBB dan Golkar.
Kemudian pada sore harinya sekitar pukul 14.30 WIB, KPU Sumenep menerima pendaftaran Pasangan KH Muhammad Ali Fikri dan KH Unais Ali Hisyam. Pasangan itu mendaftarkan diri sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati Sumenep untuk Pilkada 2024.
Pasangan yang disingkat FINAL itu diusung oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bersama beberapa partai non parlemen