banner 728x90

Wakil Ketua DPRD Sumenep Usulkan Tes Urine APBD Tahun 2023

Wakil Ketua DPRD Sumenep Usulkan Tes Urine APBD Tahun 2023


SUMENEP, (Transmadura.com) – Wakil Ketua DPRD Sumenep, Indra Wahyudi akan mengusulkan anggaran khusus tes urine hingga tes rambut bagi anggota Dewan.

Pasalnya dana tersebut akan diusulkan melalui anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2023.

banner 728x90

Hal itu dilakukan setelah salah satu sopir anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ditangkap anggota satreskoba Sampang ketahuan bawa barang haram Narkoba dengan memakai mobil inventaris.

Wakil Ketua DPRD Sumenep, Indra Wahyudi menyatakan, dirinya akan mengusulkan anggaran tahun 2023 untuk tes urine melalui anggaran APBD.

“Kami berharap para anggota dewan dan pimpinan dewan, setuju dengan usulan tersebut. Sebagai bentuk komitmen terhadap pemberantasan narkoba. Sebab, langkah tersebut dapat menjadi pencegahan dini,” katanya.

Baca Juga :   Gerakan Tanam Padi MT II, Dukung Perluasan Areal Tanam tahun 2025

Menurut Indra panggilan akrabnya, kalaupun ada yang terindikasi atau terpapar narkoba, pihaknya menyatakan bisa dilakukan rehabilitasi.

“Daripada suatu saat ditangkap aparat penegak hukum, dan hal itu justru sangat memalukan,” ungkapnya.

Sehingga, hal itu kata Politisi partai Demokrat ini, menunjukkan kepada masyarakat bahwa anggota dewan dan pimpinan bebas dari barang haram tersebut.

“Syukur nantinya bisa menyasar pada tes urine terhadap aparat lainnya di lingkup Pemkab Sumenep. Hari ini kita melihat fakta yang ada,” ujarnya.

Pelaksanaan tes urine, pihaknya menjelaskan, bisa bekerja sama dengan BNN, polres, instansi terkait, dengan pengawasan dari Lembaga, wartawan, dan aktivis.

“Kita harus berbenah untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa kita sebagai wakil rakyat bebas narkoba,” tutupnya.

Baca Juga :   Bupati Sumenep Sebagai Tokoh Inspiratif Raih Penghargaan SNKI Ajang Budaya Internasional

(Red)

 

 

 

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *