SUMENEP, (TransMadura.com) – Personel gabungan dari TNI Polri Satpol PP Kabupaten Sumenep, BPBD terus melakukan pencegahan terhadap penyebaran covid-19 di wilayah Sumenep salah satunya dengan melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka penegakan hukum protokol kesehatan, Sabtu (3/9/20).
Danramil 0827/01 Kota Kapten Inf Sarkun selaku tertua dalam kegiatan tersebut kepada Tim Media Center 0827 menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan hari ini merupakan upaya untuk terus mencegah agar pandemi covid-19 di wilayah Sumenep segera berakhir.
” Kami semua, baik aparat maupun seluruh masyarakat berharap agar pandemi covid-19 ini segera berakhir. Dan kegiatan yang kami laksanakan ini merupakan salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona agar penyebarannya berhenti sehingga hilang di wilayah Sumenep ini, ” kata Danramil.
” Untuk diketahui bahwa operasi Yustisi yang kami laksanakan ini sesuai Inpres No. 6 tahun 2020 dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid 19 diwilayah Kab. Sumenep,” ungkapnya.
Operasi Yustisi tersebut merupakan upaya pemerintah untuk memutus penyebaran covid-19 yang pelaksanaannya ditujukan bagi masyarakat pelanggar yang tidak membawa masker ataupun membawa masker tetapi tidak memakai dengan benar.
(Pendim0827 Sumenep)


