banner 728x90

KPU Ngaku Belum Terima Data DPS Bermasalah, Bawaslu “Membantah”


SUMENEP, (TransMadura.com) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, klaim setelah sebelumnya KPU sebut belum terima rekomendasi saran perbaikan soal ribuan data pemilih sementara (DPS) bermasalah pilkada 2020.

Padahal, padahal Bawaslu sudah mengirim sesuai tanda bukti penerima surat saran perbaikan nomor : 0166/K Jl-26/PM.00.02/IX/2020 pada 30 September 2020, tentang temuan DPS yang diduga bermasalah, bahkan sampai ribuan itu, telah disampaikan ke KPU setempat.

banner 728x90

“Kami Bawaslu Sumenep tertanggal 30 September 2020 itu telah menyampaikan saran perbaikan, sebab dari hasil analisis yang kami lakukan terdapat temuan data pemilih yang diduga (ribuan DPS ganda) tersebut,” kata Kordiv Hukum dan Humas Bawaslu Sumenep, Imam Syafii, seperti yang dilansir MaduraTribunnews.com, Jumat (2/10/2020).

Baca Juga :   Kejanggalan Seleksi Terbuka JPT Pratama Sekda, BKPSDM Sumenep Tegaskan Lelang Prosedural

Sehingga, tegas Syafii, mendesak KPU Sumenep segera merespon dan melakukan perbaikan ribuan data pemilih ganda pada Pilkada Sumenep 2020 tersebut.

“Saran perbaikan itu untuk ditindaklanjuti oleh KPU Sumenep sesuai dengan ketentuan perundang undangan,” tegasnya.

Menurutnya, dugaan data ganda itu bukan hanya 1.600 orang, melainkan lebih dari itu. “Ada 1.627 dengan data ganda,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, KPU Sumenep mengaku belum terima rekomendasi terkait dugaan adanya 1.600 data pemilih dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pilkada Sumenep 2020 bermasalah yang ditemukan Bawaslu Sumenep.

“Belum ada, belum kami terima itu (rekomendasi Bawaslu),” kata Komisioner KPU Sumenep, Rahbini Kamis (1/10/2020).

Rahbini menegaskan, masyarakat umum boleh memberikan masukan terkait hal DPS Pilkada Sumenep 2020 dengan catatan melampirkan by name by address dan dilampiri data identitas kependudukan kk atau ktp.

Baca Juga :   Baru 20 Tambak Udang  di Sumenep Mengantongi Dokumen Lingkungan

“Sekali lagi selama ada masukan tanpa dilampiri by name by address maka itu tidak bisa menjadi bahan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rahbini mengatakan, dugaan data pemilih sementara (DPS) yang bermasalah dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) Pilkada Sumenep 2020 tidak sampai mencapai ribuan.

“Rata-rata tidak sampai seribu seperti yang disampaikan (Bawaslu) tentang itu, dan itu kan hanya terindikasi data ganda,” ucap Rahbini.

(Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *