banner 728x90
Tak Berkategori  

Larangan Hiburan, Persatuan Artis Musik Danggdut Sumenep Audiensi Dengan Bupati


SUMENEP, (TransMadura.com) –
Adanya larangan hiburan hajatan pernikahan, sejumlah pelaku seni yang tergabung Persatuan Artis Musik Dangdut Sumenep (PAMDAS), menggelar audiensi bersama Bupati Sumenep, KH. A. Busyro Karim, Kamis (01/10/2020).

Pada kesempatan audiensi tersebut, hadir Kapolres Sumenep AKBP Darman, Komandan Kodim (Dandim) 0827 Letkol Nurcholis. Kedatangan mereka meminta pemerintah mengevaluasi dan memberikan solusi atas “pencekalan” hiburan dalam acara hajatan pernikahan.

banner 728x90

Herdika HD, perwakilan PAMDAS mengatakan, dalam audensi itu sudah menyampaikan keluhan.
“Kami sebagai pelaku seni, sudah menyampaikan, sebab kami dilarang perform atau manggung dalam acara hajatan,” katanya.

Sehingga, dalam upaya, pihaknya
tetap tidak diperbolehkan manggung. Sementara kegiatan hajatan dipastikan tetap lanjut. “Jadi, kami ini off manggung selama masa Pandemi selama ada kebijakan lebib lanjut. Bagi kami tentu saja memberatkan,” ungkapnya.

Baca Juga :   Pangdam V Brawijaya Cek Pembangunan KDMP di Desa Sendang, Progres Hampir 100 Persen

Lanjut Herdika, selama ini hanya mengandalkan pendapatan lewat hiburan. Sehingga pihaknya meminta untuk diberikan solusi selama tidak manggung.

“Ya, kami datang ke sini untuk mengeluh dan meminta solusi atas kebijakan ini,” ungkapnya.

Bupati Sumenep Dr. KH. A. Busyro Karim mengatakan, pihaknya mengapresiasi kedatangan para pelaku seni. Tentu saja, pihaknya juga ambil langkah dengan cara memberikan bantuan.

Sehingga, pendaataan langsung dilakukan agar bantuan bisa merata. “Langsung kami data,” tegasnya.

Menurut Busyro, jika hanya hiburan yang tidak dibolehkan. Sementara hajatan tetap bisa digelar dengan mematuhi protokol kesehatan (Prokes).

(Asm/Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *