banner 728x90
Tak Berkategori  

BST Covid-19 di Dungkek Ada Campur Tangan Dewan?, DPM Menyoal


SUMENEP, (TransMadura.com) –
Penerima Bantuan Sosiai Tunai (BST) untuk terdampak covid -19 di Desa Jadung, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur disoal. Pasalnya, sebagian penerima mamfaat BST Covid 19 tersebut, sampai detik ini mengaku belum menerima undangan.

Hal itu disampaikan DPM, Ari Rahwini, warga desa setempat mengaku belum menerima undangan sebagai syarat untuk mengambil bantuan dimaksud.
“Sampai saat ini belum menerima undangan bantuan itu,” ngakunya.

banner 728x90

Dirinya memaparkan, pihaknya tau sebagai penerima BST covid 19 dari aplikasi handpone miliknya dan udangan yang disebarkan melalui kepala dusun, namun undangan dimaksud tak kunjung diterimanya. “Saya sempat kroscek ke balai desa Jadung dan undangan saya tidak ada”, ujarnya.

Baca Juga :   Pelaksanaan Pasar Murah, DPRD Sumenep Warning Tepat Sasaran

Selain itu, dirinya setelah dari balai Desa Jadung, sesuai yang disarankan Aparat desa setempat untuk mengecek langsung ke kantor kecamatan Dungkek.
Namun, pihak kecamatan meminta mengurus perihal undangan tersebut melalui salah satu anggota Dewan Dapil V.

“Kami rakyat kecil, mau menerima undangan saja harus muter-muter seperti ini”, kesalnya.

Terpisah Camat Dungkek, Moh. Zaini saat dikonfirmasi membenarkan, bahwa pihak kecamatan hanya menerima sebagian undangan untuk disalurkan ke setiap penerima BST di masing-masing desa yang ada di kecamatan dungkek.

“Kami juga kaget, undangan kok tidak lengkap, jadi kami hanya menyalurkan yang kami terima,” Jelasnya.

Tidak hanya itu, Camat juga mengaku bahwa ada dugaan campur tangan dari salah satu anggota dewan. “undangan sebagian ada di salah satu anggota dewan di dapil V, padahal mekanisme penyalurannya tidak seperti itu, tapi kami tidak tahu siapa anggota dewannya”, bertanya.

Baca Juga :   Kejanggalan Seleksi Terbuka JPT Pratama Sekda, BKPSDM Sumenep Tegaskan Lelang Prosedural

Lanjut Zaini, panggilan akrabnya, pihaknya berharap untuk penyaluran tahap berikutnya harus di koordinasikan dulu agar tidak multi tafsir dari pihak penerima kepada pihak kecamatan.

“Tolonglah, pihak Dinsos harusnya ada koordinasi dengan kami dulu soal penyaluran BST ini, biar kami tidak disalahkan nantinya sama masyarakat,” ujarnya.

Ditanya soal tindakan atas klaim dari masyarakat penerima, dirinya tidak bisa berbuat banyak, hanya menyalurkan apa yang sudah diterimanya. “Kami hanya menjalankan sesuai prosedur yang ada,” tutupnya.

(Asm/Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *