PAMEKASAN, (TransMadura.com) –
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, inisial SH resmi dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) oleh tiga aktivis kota gerbang salam. Senin (10/08/2020).
Pasalnya, surat laporan yang dilayangkan tersebut, adanya dugaan keterlibatan telah menerima uang ratusan juta rupiah dalam penyelesaian dan penutupan kasus Rasta tahun 2019 di Desa Banyupelle, Kecamatan Palengaan, Kabupaten setempat.
Laporan tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Pamekasan Fathorrahman.
Aktivis tersebut diantaranya Abd. Khalis, SH. MH, Azif Mawardi Zein dan Herman Felani. “Barang bukti yang kita ajukan masih bukti petunjuk permulaan, sambil kita menunggu BK memanggil kita sebagai pelapor,” kata salah satu aktivis Abd. Khalis, SH.
Dia berharap agar pihak BK DPRD Pamekasan lebih profesional dalam memproses persoalan tersebut.
“Kami berharap agar Badan Kehormatan DPRD Pamekasan lebih profesional dalam memproses persoalan itu,” harapnya.
Ketua DPRD Pamekasan, Fathorrahman menyatakan, kalau surat laporan itu, dirinya akan segera diberikan kepada Ketua BK.
“Surat laporan ini saya akan segera berikan kepada Ketua BK DPRD Kabupaten Pamekasan,” tutupnya.
(***)