banner 728x90
Tak Berkategori  

Penertiban Parkir Mobil Sembarangan di Sumenep, Ditindak Pelanggaran


SUMENEP, (TransMadura.com) – Upaya Penertiban parkir “liar” kendaraan roda empat terus dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Bahkan, instansi terkait tak segan melakukan penertiban paksa, seperti yang terjadi di Jln. Diponegoro, Kota Sumenep.

banner 728x90

“Masyarakat itu banyak kurang memahami rambu-rambu yang ada, makanya saya turun sendiri. Dalam artian membantu petugas yang ada di lapangan”, ujarnya Agustiono Sulasno.

Ia berharap, ada tindakan yang tegas dari pengak hukum jika ditemukan pengguna kendaraan yang parkir sembarangan. Padahal, menurutnya sudah terpampang rambu-rambu di sepanjang jalan.

“Kami tidak bisa menindak , kami hanya memberi syarat-syarat yang menjadi sarana dari pada kelengkapan jalan. Khususnya rambu-rambu”, terangnya.

Baca Juga :   Bendahara Puskesmas Sapeken Relakan Lepas Jabatan, Dipaksa Mundur?

Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas tersebut merupakan tugas dari penegak hukum, yakni petugas kepolisian. “Tugas kami cuma di fasilitas dari kelancaran arus lalu lintas”, jelasnya.

Ia meminta, agar masyarakat bisa mematuhi rambu-rambu yang ada. Karena ruas jalan di Sumenep tidak cukup lebar menampung kendaraan yang ada. “Jadi perbandingannya, jumlah kendaraan dengan ruas jalan itu tidak seimbang”, tutupnya

Sebelumnya, Kadishub Sumenep sempat bersitegang dengan pengguna kendaraan roda empat yang parkir kendaraan yang terdapat larangan untuk parkir. Kemudian, Setelah anggota Satlantas Sumenep mendatangi lokasi, akhirnya pengguna kendaraan tersebut mau memindahkan mobilnya dari tempat parkir.

(Asm/Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *