banner 728x90
Tak Berkategori  

PT Garam Persero Kalianget Satu Karyawan Reaktif, Ini Kata Gugus Covid


SUMENEP, (TransMadura.com) – PT. Garam (Persero) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak dalam bidang industri pengolahan dan perdagangan garam, melakukan pemeriksaan cepat (rapid test) terhadap semua pegawai dan karyawan.

Hasilnya, dari ratusan jumlah karyawan satu diantaranya reaktif. Namun, sudah selesai menjalani isolasi mandiri.

banner 728x90

“Satu, tapi sudah selesai tidak ada masalah.,” kata Budi Sasongko, Direktur Utama PT Garam (Persero), Rabu, (24/6/2020) lewat telpon selularnya.

Menurutnya, setelah dilakukan rapid test kembali, satu karyawan tersebut hasilnya negatif. “Hasil swabnya juga negatif,” jelasnya.

Usaha itu, yang berdudukan di Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, mempunyai karyawan berjumlah 600 orang.

Semuanya sudah dilakukan rapit test sebagai langkah awal penyebaran virus corona. “Pelaksanaan rapid test kami lakukan setiap 10 hari sekali,” jelas Sasongko.

Namun, lanjut Sasongko, semua pegawai dan karyawan diberi vitamin dan ramuan herbal guna meningkatkan daya imunitas tubuh, serta mengurangi kegiatan yang bersifat tatap muka selama pandemi covid 19.

Baca Juga :   Diduga Skenario Plt Kapus, Bendahara Puskesmas Sapeken Buka Bukaan

“Kami menerapkan standar nasional protokol covid, baik di pabrik maupun di kantor. Kami sangat hati-hati betul dimasa pandemi ini,” ungkapnya denagan tegas.

Rapid test merupakan metode skrining awal, untuk mendeteksi antibodi yang diproduksi oleh tubuh untuk melawan virus Corona. Dengan begitu, warga yang dinyatakan reaktif belum tentu terpapar virus ganas asal Kota Wuhan China tersebut.

Gugus Tugas Covid 19 Sumenep : Karyawan PT Garam yang Reaktif tak Masuk Data Covid Sumenep

Sementara, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mengaku telah menerima laporan hasil tes cepat (rapid test) pegawai dan karyawan PT Garam (Persero), dan satu karyawan dinyatakan reaktif.

Baca Juga :   Bendahara Puskesmas Sapeken Relakan Lepas Jabatan, Dipaksa Mundur?

Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Sumenep Ferdiansyah Tetrajaya mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan atas dokumen laporan tersebut, karyawan yang reaktif berdomisili diluar Kabupaten Sumenep. Dengan begitu, yang bersangkutan masuk data tempat domisili mereka tinggal sesuai kartu tanda penduduk (KTP).

“Misalnya dia alamatnya Kabupaten Sampang, ya masuk data Sampang,” katanya saat dikonfirmasi media.

Dia mencontohkan, pasien ke 36 diketahui warga Kabupaten Sumenep yang berdomisili di Kecamatan Kalianget. Perempuan 33 tahun itu baru diketahui terpapar covid 19 setelah menjalani pemeriksaan rapid test dan test swab oleh Pemerintah Kota Surabaya, namun wirausahawan itu tidak masuk data covid Pemerintah Surabaya.

“Karena alamatnya masuk disini (Sumenep), datanyapun juga masuk disini,” jelasnya.

(Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *