banner 728x90
Hukum  

Dugaan Pengadaan APE Fiktif Terus Bergulir, Kejari Mulai Telaah “Dokumen Laporan”


SUMENEP, (TransMadura.com) –
Laporan kasus dugaan pengadaan alat edukasi (APE) untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) fiktif terus bergulir. Saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur, Saat ini, telah menelaah dokumen laporan tersebut.

“Terkait laporan itu masih kami telaah, apakah dokumen-dokumen yang dilampirkan pelapor sudah memenuhi formal surat laporan atau tidak,” kata Kasi Pidsus Kejari Sumenep, Herpin Hadad, melalui pesan WhatsApp.

banner 728x90

Herpin menjelaskan, setelah semua dokumen laporan itu selesai ditelaah, sehingga, akan disampaikan kembali kepada pelapor. “Intinya, kasus itu akan kami tindak lanjuti sesuai SOP (standar operasional prosedur),” jelasnya.

Sementara, Direktur Sumenep Independen, Syahrul Gunawan, meminta Kejari Sumenep mengusut tuntas kasus dugaan APE PAUD fiktif itu. Sebab, dia menduga ada keruagian negara dalam kasus tersebut.

Baca Juga :   Perangi Rokok Ilegal, Bupati Sumenep Dukung Penuh Bea Cukai Inten Penertiban Peredaran Usaha Bodong

“Kami akan kawal terus kasus ini hingga tuntas. Kalau Kejari butuh keterangan, kami siap menghadap,” ucapnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Aktivis Sumenep Independen melaporkan kasus dugaan APE PAUD fiktif ke Kejaksaan Negeri Sumenep pada Senin (20/4/2020) lalu.

Dalam laporannya, SI menduga terdapat sejumlah kejanggalan dalam pengadaan APE PAUD di Dinas Pendidikan Sumenep tahun 2019. Salah satunya, SPJ lembaga sudah diserahkan, namun barang tidak sampai ke lembaga. Padahal, lembaga sudah mentransfer uang ke pihak ketiga.

(Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *