SUMENEP, (TransMadura.com) –
Bantuan Sosial Tunai (BST) tahun 2020 masyarakat terdampak Covid-19 di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dinilai tertutup. Pasalnya, daftar penerima bantuan sosial itu harusnya transparan di pampang di balai desa, ruang terbuka menghindari penerima tumpang tindih.
“Harusnya daftar penerima BST dipampang di ruang terbuka atau di balai desa, agar publik tau siapa saja penerima bantuan itu,” kata Ketua LIPK Sumenep, Syaifuddin, kepada media ini.
Sebab, jelas Sai panggilan akrabnya, selama ini di beberapa desa banyak resah, sebab diduga penerima yang tidak tepat sasaran dan bahkan ada yang menenerima doble (satu KK dua bantuan).
“”Hasil investigasi lapangan dugaan kami penerima BST satu KK yang menerima dua bantuan,” ungkapnya.
Hal ini, Syaifudin sangat menyesalkan adanya data yang tidak valid atau tumpang tindih mengakibat bantuan itu tidak tepat sasaran.
“Kami minta kepada dinas terkait khususnya Dinas Sosial untuk mengevaluasi, mengkroscek data penerima yang tumpang tindih. kasihan kepada masyarakat yang betul betul membutuhkan bantuan BST itu,” tegasnya.
Sehingga, pihaknya, akan mengirim surat ke Dinsos Sumenep, untuk meminta data penerima BST kabupaten sumebep tahun 2020.
“Ini sebagai keseriusan lembaga kami untuk mengawal terjadinya penyimpangan oleh oknum yg tidak bertanggung jawab,” ucpanya.
Sayangnya, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sumenep, Moh. Iksan, belum bisa merespon saat dihubungi melalui telepon selulernya.
(Asm/Red)


