banner 728x90
Tak Berkategori  

Bupati Sumenep: BST ke KPM Harus Tepat Sasaran, Laporkan Jika Ada Temuan


SUMENEP, (TransMadura.com) –
Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, tekankan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial Tunai (BST) harus mempergunakannya sesuai kebutuhan.

Pasalnya, program pemerintah itu benar-benar bermanfaat bagi masyarakat terdampak wabah Virus Corona atau Covid-19.

banner 728x90

“Saya tekankan KPM memanfaatkan bantuannya untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga sehari-hari di tengah masa pendemi Covid-19,” kata Busyro.

Sehingga, lanjut Bupati, bantuan terdampak covid-19 itu, digunakan untuk keperluan yang tidak penting atau tidak perlu,” ungkapnya di sela-sela peluncuran BST bagi keluarga tidak mampu terdampak Covid-19, di Kantor Pos Sumenep, Senin (11/05/2020).

Selain itu, BST adalah program Pemerintah melalui Kementerian Sosial RI untuk KPM di Kabupaten Sumenep mencapai 65.859 KPM, tetapi saat ini proses pencairan bantuan itu diberikan kepada KPM masih 36.403 KPM.

Sehingga, Busyro menjelaskan, KPM yang belum menerima bantuan tidak perlu resah, karena pemerintah daerah melalui pihak terkait, hanya menunggu waktu saja proses pencairannya sesuai dengan data yang ada.

Baca Juga :   PAD Stagnan, DPRD Sumenep Dorong Pemerintah Serius

“KPM yang datanya sudah masuk ke Kementerian Sosial jelas mendapat bantuan sebesar 600 ribu rupiah, setiap bulan selama tiga bulan terhitung bulan April hingga Juni tahun ini, walaupun hari ini Senin, (11/5/2020) belum menerima bantuan itu,” tegasnya.

Bupati tegaskan, KPM BST adalah keluarga yang tidak mendapatkan bantuan pemerintah, yakni, PKH dan bantuan sembako.

Sehingga dalam tahap pendataan keluarga penerima melalui berbagai tahapan itu, dimulai dari tingkat desa hingga kecamatan tidak ada tumpang tindih. Bahkan, pihaknya pasti mencoret atau mengganti KPM yang salah sasaran, sebab yang bersangkutan telah menerima program pemerintah sebelumnya.
“KPM itu siap mengembalikan dana bantuan yang diterimanya,” ujarnya.

Bupati dua periode, sangat berharap dan senang apabila ada masyarakat ikut mengawasi penyaluran BST ini, sekaligus memberikan masukan dan melaporkan ke pemerintah daerah jika ada KPM tidak tepat sasaran.

Baca Juga :   Pemkab Sumenep Mengimbau Memilih Hewan Kurban Aman Dikonsumsi

“Silahkan hubungi nomor pengaduan manakala menemukan data KPM salah sasaran di 085234272695,” tuturnya.

Sementara, peluncuran BST oleh Bupati ditandai dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada Kepala Kantor Pos Sumenep, Aquedsa Habibi dan KPM, sekaligus meninjau langsung proses pencairan dana yang dilakukan petugas PT. Pos.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, M. Iksan menyampaikan, dana BST dari Kementerian Sosial RI kepada 65.859 KPM mencapai Rp118 miliar lebih yang penyalurannya melalui beberapa pihak.

“Proses penyaluran BST dari 65.859 KPM melalui Kantor Pos dan Perbankan yakni sebanyak 36.403 KPM di Kantor Pos dengan total dana Rp65 miliar lebih, melalui Bank BNI sebanyak 2.300 KPM dananya Rp4 miliar lebih, Bank BRI sebanyak 821 KPM dananya Rp1 miliar lebih dan Bank Mandiri sebanyak 154 KPM dananya Rp277 juta lebih dan Bank BTN sebanyak 19 KPM dananya Rp34 juta lebih,” tukasnya.

(Asm/Nofika/Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *