banner 728x90
Hukum  

Kerja Keras Polres Sumenep Pencegahan Covid-19, Warga Diminta Sadar Diri


SUMENEP, (TransMadura.com) –
Kerja keras Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, melawan penyebaran virus corona atau Covid-19. Hal itu perlu di apresiasi, yang tidak kenal lelah demi menjaga agar penyebaran virus itu tidak menyebar di kabupaten ujung timur pulau madura.

Dengan kesekian kalinya, yang dipimpim Kapolres Sumenep besama jajarannya menyemprot disinfektan di tempat tempat umum di Taman Tajamara dan pondok pesantren (Ponpes) Mathaliul Anwar, Desa Pangarangan, Kecamatan Kota Sumenep, Selasa, (31/4/2020).

banner 728x90
  • Selain itu, Taman Bunga dan Pasar Bangkal  jadi target penyemprotan. “Kita sengaja tempat umum di semprot desinfektan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” kata Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi S.I.K., M.I.K.

Selama penyemprotan, kata Kapolres, pihaknya masih menjumpai masyarakat berkumpul di areal Taman Tajamara. Sehingga langsung diberi himbauan dan arahan untuk segera meninggalkan lokasi.

Baca Juga :   Inovasi Kades Rombiya Timur, Bangun Wisata Sombher Raje Terwujud Sumbang PADes Puluhan Juta

“Masih kita jumpai ada warga di taman. Kita suruh bubar dan di arahkan untuk sementara waktu tinggal di rumah, guna terhindar dari wabah corona,” ujarnya.

Bahkan, di petugas Polres Sumenep juga melakukan penyemprotan di Ponpes Mathaliul Anwar, Pangarangan, Sumenep.

Kapolres menegaskan, hingga saat ini kawasan Sumenep masih negatif dari Covid-19. Namun, jumlah orang dalam resiko (ODR) terus bertambah seiring meningkatnya warga Sumenep yang kembali dari luar daerah endemik seperti Jakarta, Malang dan Surabaya.

“Bagi warga yang baru pulang dari daerah zona merah, agar sadar diri melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Tujuannya, mencegah penyebaran wabah Covid-19,” pungkasnya.

(Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *