banner 728x90
Tak Berkategori  

Pasien Tak Mampu Bayar Belasan Juta, Solusi IPP RSUDMA Sumenep Dapat Teratasi


SUMENEP, (TransMadura.com) –
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Moh. H. Anwar (RSUDMA) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, selalu memberikan kebijakan terhadap pasien tidak mampu. Pasalnya, RSUDMA tidak pernah tutup mata yang tidak mampu secara ekonomi yang terkendala administrasi.

Apapun yang menjadi permasalahan, kata kalimat bijak yang melatar belakangi “jangan remehkan komunikasi, karena komunikasi yang baik bisa jadi obat terbaik”.

banner 728x90

Berkomunikasi dengan baik dan prosedural, ada jalan keluar yang dapat diberikan RSUDMA pada pasien tidak mampu, tentunya tidak tidak melanggar peraturan dan undang-undang yang berlaku. Bahkan pasien atau keluarga akan didampingi hingga masalah administrasinya benar-benar selesai.

Hal ini dibuktikan, Pasien bayi ruang NICU dari Ambunten dengan tagihan hingga belasan juta di Rumah Sakit. Namun, pada akhirnya terselesaikan dengan adanya komunikasi baik.

Fawait, merupakan ayah kandung dari pasien By Ny SA, mengaku lega dan sangat berterimakasih kepada pihak RSUD karena telah membantu masalah yang dihadapinya hingga akhirnya selesai.

“Kami bersyukur pada Allah, yang kedua kepada staf- staf rumah sakit terutama bu direktur. Jujur saya senang karena bisa berkumpul dengan keluarga kecil saya. Kepada pihak rumah sakit saya mengucapkan banyak terimakasi, atas bantuan dan segala macamnya, karena tanpa bantuan itu saya tidak dapat berkumpul dengan keluarga dan tidak dapat melunasi semua iuran (tagian, red),” kata Fawaid dengan nada senang.

Baca Juga :   Satpol PP Sumenep Bangun Kolaborasi Lintas Lembaga, Dorong Penegakan Cukai yang Transparan dan Efektif

Fawait, awalnya berputus asa karena merasa tidak memiliki kemampuan untuk membayar tagihan biaya bayinya selama berobat di Ruang NICU RSUDMA.

Segala upaya sudah dilakukan, tapi tidak membuahkan hasil hingga akhirnya ia mendatangi Instalasi Peduli Pelanggan (IPP) untuk menyampaikan permasalahannya.

Saat itu, mereka di IPP diterima, ditemui, Herman Wahyudi, selaku Staf IPP RSUDMA dan menyampaikan permasalahan yang di hadapinya.

Bahkan sangat terenyuh, ketika mereka menyatakan, rela jika anaknya diasuh oleh pihak RSUDMA dengan kondisi yang melilitnya.

“IPP kemudian melakukan klarifikasi kepada berbagai pihak termasuk internal RSUDMA sambil meyakinkan keluarga bahwa pelayanan terhadap pasien tetap dilakukan sesuai standart prosedur,” terang Herman Wahyudi, Staf IPP.

Sehingga, lanjut Wahyudi, Atas petunjuk dari Direktur RSUDMA, dr. Erliyati, M.Kes, keluarga pasien akhirnya didampinginya, untuk dibantu mencari jalan keluar atas permasalahan yang dialami oleh keluarga fawait.

“Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan dihubungi untuk bersama-sama mencari jalan keluar. Hingga akhirnya diputuskan bahwa pasien bisa mendapatkan jaminan persalinan (Jampersal) dari Dinas Kesehatan.

“Setiap permasalahan pasti ada jalan keluarnya. Saya sudah sampaikan berkali-kali kepada pasien atau keluarga, silahkan sampaikan permasalahan secara prosedural melalui Instalasi Peduli Pelanggan.

Baca Juga :   Project Showbiz FIES 2025, Panggung Keberagaman Nilai Persatuan

“Asalkan ada jalan keluar, selama tidak melanggar peraturan dan undang-undang yang berlaku, selama itu menjadi kewenangan rumah sakit, kami pasti bantu,” pungkas Petugas Instalasi Peduli Pelanggan, Herman Wahyudi.

Direktur RSUDMA, dr. Erliyati, M.Kes, juga menyampaikan, jika keberadaan IPP adalah untuk membantu masyarakat, pasien atau keluarga pasien yang mengalami kendala di Rumah Sakit.

“Saya sudah menyampaikan kepada media bahwa di RSUD ini ada IPP. Silahkan berkomunikasi ke IPP jika ada permasalahan. Kalau belum cukup, saya siap turun langsung untuk membantu mencarikan jalan keluar,” tegas Perempuan tinggi ini.

Hanya saja, jelas dr. Erli, tekankan untuk pasien berobat di Rumah Sakit tidak boleh secara gratis. “Jadi tidak ada cerita pasien yang miskin itu digratiskan. Yang ada dibantu jalan keluar, dicarikan penjamin yang bisa menjamin pasien sepanjang tidak menabrak peraturan. Kalau gratis, itu jelas menyalahi peraturan,” jelasnya.

Sehingga, Dia meminta maaf tidak bisa menggratiskan terhadap pasien, sebab Rumah Sakit ini bukan milik pribadi. “Kami mohon maaf terhadap pasien semua aturan bagi pasien miskin untuk gratis mengikuti mekanisme yang ada, untuk gratis di Rumah sakit tidak ada,” tutupnya.

(Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *