banner 728x90
Tak Berkategori  

Pengangkatan Plt Dirut PDAM Bangkalan, Bupati dan DPRD Berpolemik


BANGKALAN, (TransMadura.com) – Bupati Bangkalan, R. KH. Abdul Latif Amin Imron, angkat bicara soal pengangkatan Plt Dirut PDAM Sumber Pocong yang tak sesuai regulasi Peraturan Daerah (Perda) No. 6 tahun 2011. Kamis (27/02/20).

Menurut R. Latif, jabatan pelaksana tugas (Plt) hanya bersifat sementara. Sehingga, pihaknya melakukan pengangkatan Abdul Rasyid sebagai Dirut PDAM, hanya untuk mengisi kekosongan saja. “Sambil lalu mencari sosok yang pas, jadi kami perbantukan Rasyid disana,” ujarnya.

banner 728x90

Dia juga memaparkan, hasil kinerja Dirut PDAM yang sekarang malah ada peningkatan, dibandingkan dengan dirut yang lama.

“Bisa dilihat capaian pendapatan, yang sebelumnya hanya Rp 300 juta, tahun 2019 kemarin bisa tembus Rp 1 Milyar,” urainya.

Kendati demikian, pria berkacamata itu tetap akan meninjau kinerja PDAM kedepan, pihaknya tetap akan mempertimbangkan dan mengkaji ulang penetapan Plt Dirut PDAM yang tidak sesuai regulasi Perda No. 6 tahun 2011 tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi terhadap pengawasan dan control dari dewan, saran dan kritik ini akan menjadi perhatian kami, kinerja berikunya agar PDAM terus berbenah,” ucap dia di Pendopo Agung Bangkalan.

Ia menambahkan, sampai saat ini, belum menerima surat resmi dari DPRD terkait Plt Dirut PDAM yang sekarang diminta untuk mundur. “Secara resmi belum ada,” imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua fraksi Keadilan Hati Nurani DPRD Bangkalan H. Musawwir menyorot kinerja PDAM Sumber Pocong Bangkalan yang dinilai cacat regulasi.

Ia menyampaikan, penetapan Plt Dirut PDAM perlu ditinjau ulang agar sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

“Tujuannya supaya lebih baik, kalau jabatan itu diisi oleh sosok yang kompeten dan punya kapasitas kan bisa meningkatkan kinerja PDAM itu sendiri, dimana nantinya akan mempengaruhi pada peningkatan PAD PDAM,” pungkasnya.

(Mid/Red)

banner 336x280

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *