BANGKALAN, (TransMadura.com) –
Ketua Komisi C DPRD Bangkalan, Madura, Jawa Timur, meminta Kepala Dinas LH mengundurkan diri dari jabatannya. Paslanya, Kadis dianggap sudah tidak mampu mengakomudir kepentingan masyarakat.
“Kalau sudah tidak mampu Kadis LH lebih baik mundur,” kata Ketua Komisi C DPRD Bangkalan, Effendi, Selasa (25/02/20) saat di gedung DPRD.
Dia menilai, Kepala DLH Bangkalan sudah tidak kompeten dalam menjalankan tugasnya, dengan alasan tidak bisa mengakomodir kepentingan masyarakat dan mengelola sampah yang ada di TPA.
“Ini sudah tidak mampu, sampai bisa membuat warga Desa Buluh Berang dan berujung pada penyegelan TPA. Akhirnya terjadi demo yang dilakukan warga,” ucapnya.
Apalagi, lanjut Politisi Partai Gerindra ini, pada saat demo warga kadis LH tidak hadir. Padahal, mereka itu kan memberi peringatan, bagaimana menyelesaikan masalah. “Malah lari dari masalah,” tegasnya.
Lanjut dia, sudah sepantasnya, Kepala DLH diganti yang baru, sebab sudah dinilai gagal dalam menangani persoalan yang berkaitan dengan masyarakat.
“Dia sudah gagal, lebih baik ganti yang baru saja, yang punya semangat membangun,” mintanya.
Sementara itu Kepala DLH Bangkalan, Hadari, tetap enggan memberi keterangan terkait persoalan Penyegelan TPA, baik dihubungi melalui saluran telepon maupun via WhatsApp belum merespon.
Sebelumnya, masyarakat Desa Buluh, Kecamatan Socah, melakukan penutupan TPA sampah, dengan cara menyegel.
Alasannya, sampah tersebut, sudah mengganggu warga sekitar dengan bau yang tidak sedap, yang meresahkan masyarakat saat melintas di sekitar TPA.
(Mid/Red)