banner 728x90
Tak Berkategori  

Polsek Pademawu Beserta Reskrim Tangkap diduga Penadah Sepeda Motor Curian


SAMPANG, (TransMadura.com) –
Polisi Sektort (Polsek) Pademawu, beserta anggota membantu back up satuan Reskrim Polres Sampang, Madura, Jawa Timur, melakukan penangkapan terhadap diduga sebagai penadah sepeda motor ilegal.

Pria yang ditangkap bernama HSN (Inisial) (60) warga Dusun Tanjung Selatan, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, Senin, (10/2/20) sekira pukul 15.15 wib.

banner 728x90

“Mereka ditangkap dirumahnya sendiri,” kata Wakapolsek Pademawu, Ipda Nanang.

Sehingga, Polisi berhasil mengamankan 10 sepeda motor yang diduga curian. “Dalam penagkapan tidak ada perlawanan aman kondusif dan pelaku dan BB diamankan ke Polres Sampang,” tukasnya.

(Yuli/Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *