banner 728x90
Tak Berkategori  

Polres Bangkalan, Amankan 77 Unit Sepeda Motor Diduga Bodong


BANGKALAN, (TransMadura.com) –
Polres Bangkalan, Madura,Jawa Timur, gerebek tempat penyimpanan sepeda motor yang diduga hasil kejahatan atau curian di sebuah rumah di Kecamatan Tanjung Bumi, Madura, Selasa (4/02/2020) kemarin.

Sehingga, 77 sepeda motor berhasil
diamankan di rumah yang dijadikan gudang penyimpanan dari seseorang yang diduga sebagai penadah.

banner 728x90

Selain sepeda motor, polisi juga mengamankan tersangka diketahui bernama inisial (M) yang saat ini menjalani proses penyidikan.

“Saat ini identitas tersangka menjalani pemeriksaan dan tersangka berperan sebagai penerima. Kami masih mendalami, masih proses interogasi. Perannya menerima motor tanpa dilengkapi dokumen sah, baik itu dengan cara dibeli maupun digadaikan,” kata Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Agus Sobarnapraja, Rabu (5/02/2020).

Lanjut Agus, Saat ini, polisi juga masih melakukan pengecekan nomor rangka (noka) dan nomor mesin (nosin). Sehingga, Kasatreskrim Polres Bangkalan belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

Yang pasti, penyelidikan terhadap kasus ini dilakukan selama satu minggu guna membongkar keberadaraan 77 motor yang diduga bodong. Sedangkan penggerebekan rumah yang dijadikan gudang penyimpanan motor hasil curian dilakukan sejak sore hari.

“Kasus ini akan terus kami dalami. Termasuk meminta keterangan dari seseorang yang diamankan yang berinisial M ini,” ujar Agus.

Dalam penggerebekan tersebut, Polres Bangkalan menerjunkan 30 personel gabungan dari Satreskrim, Shabara, dan Satintelkam. Selain mengamankan tersangka, semua barang bukti sepeda motor langsung diangkut menggunakan tujuh truk.

“Pengangkutan 77 unit motor bodong dari tempat penggerebekan membutuhkan waktu tempuh lebih dari satu jam dari Kecamatan Tanjung Bumi ke Mapolres Bangkalan. Truk-truk itu kami sewa, ada beberapa yang dibantu warga,” tutur Agus.

Kasatreskrim Polres Bangkalan itu menambahkan, pengungkapan tempat penyimpanan motor-motor bodong tersebut merupakan upaya pengembangan terkait beberapa peristiwa kejadian pencurian kendaaran bermotor.

“Motor-motor itu disimpan di beberapa kamar pada sebuah rumah saat penggeledahan. Nanti akan kami kembangkan lagi, takut ada jaringan lain selain di Tanjung Bumi,” Tutupnya.

(Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *