banner 728x90

DPRD dan Dinkes Sumenep Berseteru?, Abaikan Panggilan Komisi IV


SUMENEP, (TransMadura.com) –
Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) dan Dinas Kesehatan Sumenep, Madura, Jawa Timur, renggang bersitegang. Buktinya, kadinkes beberapa panggilan selalu mangkir.

Sekretaris Komisi IV DPRD Sumenep, Abdul Hasan, mengatakan, bahawa Komisi IV dengan Dinkes bukannya renggang, tapi setiap panggilan komisi selalu mengabaikan panggilan.

banner 728x90

“Kapan bisa menyelesaikan persoalan kalau kepala dinasnya tidak pernah koopratif, ini yang ada kesan kerenggangan,” katanya.

Seperti halnya, jelas Hasan, panggilan kemarin permintaan ratusan perawat Kontrak Ponkesdes hearing, meminta diperlakukan sama jadi PNS kepada Komisi IV. Bamun Kadinkes diminta untuk duduk bersama menyelesaikan itu tidak datang.

“Kadinkes disurati, bahkan dipanggil lewat telfon, tidak datang,” jelasnya.

Lanjut Politisi PKB ini, komisi IV akan memanggil kembali kadinkes, melakukan audiensi kembali langsung terhadap perawat yang menjadi keinginannya agar selalu diperjuangkan dan akan selalu memfasilitasi, bahwa perawat kontrak yang sudah lama selalu berbakti kepada pemkab benar benar diperjuangkan.

Baca Juga :   Akis Jazuli Resmi Pimpin DPD NasDem Sumenep Komitmen Jadikan Partai Besar

“Sebetulnya butuh keseriusan Kepala dinas kesehatan, bersama sama memperjuangkan masyarakat sumenep, khususnya para perawat itu,” harapnya.

“Selama ini Kadinkes tidak koopratif, buktinya kemarin dipanggil komisi Hearing dengan perawat kontrak dipanggil tidak hadir,” katanya

lanjut Hasan, sebagai penerima mandat, kepal dinas kesehatan harusnya hadir diruangan komisi. Tidak mengabaikan panggilan, agar antara pihak perawat dan dinkes untuk dipertemukan dalam kepentingan hak hak perawat.

“Kalau dinkes tetap mengabaikan panggilan kami, teman teman komisi sepakat akan mengajak para perawat ke Dinas Kesehatan. entah itu dilakukan atau tidak lihat hasilnya nanti setelah dilakukan pemanggilan,” tegasnya.

Sebelumnya, ratusan perawat kontrak Ponkesdes se Kabupaten melakukan aksi ke kantor DPRD, bertemu dengan komisi IV melakukan hearing, namun kandas, sebab kepala dinas kesehatan tidak hadir.

Baca Juga :   Diduga Manipulasi Data Non Fisik, Diminta Audit Penggunaan DD Desa Gunung Kebar

Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sumenep, Nur Ihsan mengatakan, bahwa perawat yang dikontrak pemerintah daerah yang menggunakan dana sharing provinsi 50 persen meminta diperlakukan yang sama seperti halnya bidan kontrak yang lain.

“Kami kesini hanya mau audiensi untuk teman teman perawat kontrak dapat perlakuan yang sama dari pemerintah kabupaten,” katanya.

Sebab, tugas perawat sama dari pada yang lain, seperti halnya bidan, adalah satu desa satu perawat. Namun keinginnanya sama perlakuan dari pemerintah untuk menjadikan PNS tanpa ada uji seperti yang dilakukan pemerintah kepada bidan.

“Kedatangan ke DPRD ini berharap agar wakil rakyat ini bisa juga memberikan tekanan, atau dorongan terhadap pemerintah pusat supaya kedepan perawat kontrak dapat perlakuan yang sama seperti yang lain,” harapnya. (Asm/Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *