banner 728x90
Tak Berkategori  

Pemintaan Perawat Kontrak Sumenep Setara Jadi PNS Masih Buram


SUMENEP, (TransMadura.com) –
Permintaan perawat kontrak PONKESDES se Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur untuk diperlakukan sama jadi PNS masih buram. Pasalnya, DPRD setempat belum bisa memenuhi, alasannya, masih kewenangan pusat.

“Kami hanya bisa memberikan kebijakan hanya secara lokal, tapi semua aspirasinya tetap kami tampung,” kata Herman Dali Kusuma, Anggota Komisi IV usai audiensi.

banner 728x90

Menurutnya kata Herman, kebijakan untuk memenuhi permintaan perawat kontrak Ponkesdes untuk setara jadi PNS bukan kewenangan daerah, melainkan kewenangan pusat secara nasional.

“Kalau dana sharing dilakukan oleh Pusat dengan daerah , bisa saja daerah tinggal menyesuaikan,” ungkapnya.

Sementara, Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sumenep, Nur Ihsan mengatakan, bahwa perawat yang dikontrak pemerintah daerah yang menggunakan dana sharing provinsi 50 persen meminta diperlakukan yang sama seperti halnya bidan kontrak yang lain.

Baca Juga :   Diduga Skenario Plt Kapus, Bendahara Puskesmas Sapeken Buka Bukaan

“Kami kesini hanya mau audiensi untuk teman teman perawat kontrak dapat perlakuan yang sama dari pemerintah kabupaten,” katanya.

Sebab, tugas perawat sama dari pada yang lain, seperti halnya bidan, adalah satu desa satu perawat. Namun keinginnanya sama perlakuan dari pemerintah untuk menjadikan PNS tanpa ada uji seperti yang dilakukan pemerintah kepada bidan.

“Kedatangan ke DPRD ini berharap agar wakil rakyat ini bisa juga memberikan tekanan, atau dorongan terhadap pemerintah pusat supaya kedepan perawat kontrak dapat perlakuan yang sama seperti yang lain,” harapnya.

Sebelumnya, Ratusan perawat PONKESDES se Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur yang tergabung Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sumenep, meluruk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Jum’at, (6/12/2019).

Baca Juga :   Inovasi Kades Rombiya Timur, Bangun Wisata Sombher Raje Terwujud Sumbang PADes Puluhan Juta

Kedatangannya disambut langsung oleh Komisi IV DPRD Sumenep untuk audiensi menyampaikan aspirasinya.

Kedatangannya yang kedua kalinya melakukan audiensi ke kantor wakil rakyat ini, untuk menyapaikan aspirasinya kepada pemerintah, terkait tindak lanjut surat Gubernur Jawa Timur dengan nomor 5656 TGL.29 APRIL 2019.

Dalam surat Gubernur meminta pemerintah daerah memperhatikan perawat PONKESDES dengan gaji sesuai UMK. Namun saat rapat berlangsung, dengan pertimbangan dari beberapa anggota tidak bisa dilanjutkan, sebab, kepala dinas kesehatan tidak hadir dan akhirnya di skorsing beberapa waktu. (Asm/Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *