SUMENEP, (TransMadura com) –
Pembangunan proyek pasar tradisional di Kecamatan Gayam, Pulau Sapudi, Sumenep mubazir. Pasalnya, proyek pasar tradisional dibangun tahun 2018 sampai saat ini belum dimamfaatkan.
Aktivis LIPK, Ahmadi menyesalkan terhadap proyek pasar tradisional di desa tarebung, Kecamatan Gayam sampai saat belum dimamfaatkan. Padahal, untuk pembangunan pasar itu menelan biaya cukup besar mencapai Rp 1,7 miliar dari anggaran APBD.
“Keberadaan Pembangunan pasar tradisional itu, sudah setahun terakhir tidak berfungsi dan hanya ditempati oleh ternak yang berkeliaran,” ungkap Ahmadi, Kamis, (31/10/2019).
Dia menyayangkan pemkab sumenep yang seharusnya sudah membuka pasar tersebut. “Ini kan menghambat masyarakat yang sudah menunggu untuk segera beroperasi,” katanya.
Bahkan, lanjut Ahmadi, selain itu pihak rekanan masih meninggalkan tanggungjawab yang harus diselesaikan terhadap penyuplay material. “Pihak rekanan jangan menyisakan tanggunghawab, harus disekesaikan, sebab pihaknya sudah membuat perjanjian bermetrai dan difasilitasi pihak Polsek Sapudi, agar membayar sisa keuangan yang belum terbayar ke pihak pengadaan Material,” ungkapnya.
Ahmadi, menambahkan, jika dinas tidak punyak keberanian untuk membuka pasar tersebut, sebab ada tekanan pihak lain, percuma keberadaan bangunan pasar hanya buang buang anggaran.
“Percuma, kalau pihak Dinas belum berani buka pasar itu, sebab, ada pihak kepolisian, apa lagi kemarin Angota polisi sempat memberikan sinyal dengan melalui Purnomo melalui via seluler, Polsek Sapudi siap mengamankan jika nanti terjadi sesuatu,” Tegasnya.
Sementara, Kadisperindag Sumenep Agus Eka Hariyadi, belum bisa memberikan keterangan dengan semua itu. Sebab, saat dihubungi melalui telepon selulernya tidak di angkat. (Fero/Red)