banner 728x90
Tak Berkategori  

Sidak Pimpinan DPRD Sumenep ke Gudang Tembakau


SUMENEP, (TransMadura.com) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep Hamid Ali Munir dan Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) M. Muhri melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT. Surya Kehuripan Semesta di Desa Patean Kecamatan Batuan.

Hamid mengaku tujuan melakukan sidak untuk klarifikasi ke pihak gudang. karena ia mengaku banyak didatangi petani yang tembakau miliknya belum laku, bahkan tidak dibeli oleh pihak gudang

banner 728x90

“Saya merasa kasihan kepada petani jika sampai tembakaunya tidak terbeli, karena mereka rugi,” terang Hamid, Sumenep, Kamis (20/9/2019).

Seharusnya jika pihak pabrik tidak melakukan pembelian maka harus mengadakan sosialisasi pada masyarakat di awal tahun, sehingga petani tidak terlanjur menanam tembakau.

“Mereka menaruh harapan besar pada tembakau yang ia tanam, apa jadinya jika pihak gudang sudah tidak membeli, padahal ribuan bal tembakau belum terbeli,” jelas Politis PKB itu.

Baca Juga :   Bendahara Puskesmas Sapeken Relakan Lepas Jabatan, Dipaksa Mundur?

Hamid, berjanji akan melayangkan surat kepada PT. Gudang Garam terkait nasib petani yang sampai saat ini mereka rela bertahan di gudang karena tembakau tidak kunjung dibeli oleh pabrik

Sementara itu, H. Madruka petani segaligus tengkulak tembakau mengaku dihadapan Ketua (DPRD) Kabupaten Sumenep bahwa dirinya sudah sekitar 20 hari tidak pulang ke rumahnya, karena tembakau yang dibawa ke gudang sampai saat ini belum dibeli. Sehingga untuk pulang ke rumah merasa hawatir takut diserbu oleh petani yang tembakaunya ia bawa ke gudang.

“Saya takut untuk pulang ke rumah karena tembakau yang dibawa belum terbeli, di satu sisi petani sudah menunggu di rumah,” curhatnya.

Baca Juga :   Inovasi Kades Rombiya Timur, Bangun Wisata Sombher Raje Terwujud Sumbang PADes Puluhan Juta

Oleh sebab itu, ia meminta kepada ketua DPRD Sumenep untuk dapat mencarikan solusi agar tembakau miliknya cepat dibeli oleh pihak gudang.

Sementara Fredy Kustianto selaku Kepala Admin PT. Surya Kehuripan Semesta mengaku pada tanggal 13 Agustus sampai 03 September 2019, melakukan pembelian tembakau, lepas dari tanggal itu gudang tidak mendapat kiriman uang dari PT. Gudang Garam. Sehingga proses membelian tembakau diberhentikan.

Ditanya apa ada kemungkinan akan melakuakan pembelian lagi, Fredy mengaku tidak tahu, karena hanya ditunjuk oleh PT. Gudang Garam untuk melakukan pembelian tembakau di sumenep.

“Saya tidak punya kebijakan, jika hari ini mendapat kiriman uang dari PT. Gudang Garam maka besok pasti melakukan pembelian lagi,” terangnya. (Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *