SUMENEP, (TransMadura.com) –
Fraksi Nasdem Hanura DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan mengusulkan hak interpelasi terkait polemik pro kontra tentang kisruh Peraturan Bupatu (Perbup) Pemiliham Kepala Desa (Pilkades) 2019.
“Hak Interpelasi sangat penting untuk dilakukan. Supaya polemik pro dan kontra terkait perbup, khusunya berkaitan dengan skoring dan tes kepemimpinan bisa dipaparkan jelas oleh pemerintah. Sebab, memiliki dampak luas kepada masyarakat,” kata Akis Jazuli Pimpinan Fraksi.
Menurut Akis, hak Interpelasi merupakan salah satu hak anggota dewan dalam meminta keterangan kepada pemerintah terkait kebijakan yang diambil. “Kebijakan itu bersifat strategis, penting dan berdampak luas bagi kehidupan masyarakat dan negara. Hak ini biasanya bisa diusulkan minimal 13 orang anggota,” ungkapnya.
Lanjut Ketua Fraksi Nasdem Hanura Sejahtera Akis Jazuli ini, setelah dilakukan kajian maka diperlukan adanya langkah strategis dari fraksinya. Salah satunya, akan mengajukan hak Interpelasi. “Kami siapkan hak Interpelasi Perbup Pilkades, sebagai hak anggota dewan,” tegasnya.
Setidaknya, kata Akis, dengan hak ini bisa mempertanyakan kebijakan penting yang diambil pemerintah. Sebab, itu memiliki dampak luas kepada masyarakat dan situasi negara. “Ini kan masih pro dan kontra, maka perlu diselesaikan dengan meminta penjelasan, ” ucapnya.
Sebab, sambung dia, pihaknya tidak mau jika masalah ini terus berlarut dan berpolemik, maka diperlukan kepastikan. Yang terpenting, tidak ada yang dirugikan. “Ini kan Perbup sampai berubah tiga kali. Perlu penjelasan pemerintah, ” ungkapnya.
Untuk mensukseskan Hak Interpelasi ini, Mantan aktifis Malang ini mengungkapkan, pihaknya akan melobi fraksi lain. Sebab, pihaknya yakin akan disetujui oleh fraksi lain, karena berkaitan dengan masyarakat. “Ini berkaitan langsung dengan masyarakat. Jadi, perlu diperjuangkan, ” tukasnya.
(Asm/Red)