banner 728x90

Tertariknya Tawaran Bisnis Investasi BDIG, Uang Ratusan Juta Raib


SUMENEP, (TransMadura.com) –
Ratusan masyarakat korban bisnis investasi yang menggiurkan di kabupaten Sumenep, Jawa Timur, terus bermunculan. Pasalnya investasi dengan menyimpan uang nominal sedikit dapat keuntungan berkali lipat. Namun itu semua hanya menjadi angan angan untuk mendapatkan rupiah, mobil, rumah dan lainnya.

RSL Warga Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, Sumenep menjelaskan berawal tertariknya Bisnis Investasi BDIG (Big Data International Groups) yang berasal dari negara Kamboja yang ditawarkan di acara presentasi di selenggarakan di salah satu gedung Cafe terletak Desa Kolor yang cukup keren di Sumenep pada (29 juli 2018) lalu.

banner 728x90

Acara tersebut mengundang masyarakat sumenep cukup besar dan menghadirkan beberapa pentolan Top Leader dari Malaysia “Dato Hanif dan dato Jimmy” sebagai promotor bisnis ini.

Dengan segala bukti kesuksesannya (Testimoni) serta
menjelaskan sistem
menjalankan bisnis ini di depan hadirin agar para undangan tertarik.

Baca Juga :   Inovasi Kades Rombiya Timur, Bangun Wisata Sombher Raje Terwujud Sumbang PADes Puluhan Juta

“Mulanya berjalan lancar dengan jumlah anggota yang cukup besar semakin hari meluas se kabupaten sumenep,” katanya kamis, (05/09/2019).

Sehingga, dengan hanya bermodal minimal invest 10 dollar (dirupiahkan Rp.170.000) dalam waktu tidak sampai setahun sudah bisa berlipat menjadi jutaan rupiah masuk rekeningnya. “Siapakah yang tidak tertarik,” ungkapnya.

Akan tetapi, awal 2019 mulai ada situasi tidak beres, disebabkan adanya perubahan peraturan dan sistem dari perusahaan pusat tanpa ada kesepakatan lebih awal. Sehingga hanya menguntungkan pihak perusahaan dan memberatkan bagi anggota (investor). “Akibat inilah akhirnya banyak uang yang di investasikan tak kembali,” tuturnya.

Sementara, keluhan korban Bisnis Investasi bodong dialami ibu SL warga Desa Kolor, Kecamatan Kota, Sumenep, begitu mendaftar sebesar 900 dollar (sekitar Rp.15.000.000) hanya menunggu kabar tak jelas.

Baca Juga :   Dandim 0827/Sumenep Apresiasi Tradisi Haul Akbar dan Jamasan Pusaka Leluhur di Desa Aengtongtong

“Saya tak serupiahpun perusahaan memberi pengembalian modal apalagi keuntungan yang dijanjikan,” ngakunya.

Keluhan sangat miris muncul juga yang dialami ibu Hatijah, asal Desa Karang Panasan, Sumenep, dengan penuh keputus asaan, sebab uang raib tanpa sadar akan tertipu. Padahal uang inves tersebut hasil pinjaman.

“Saya mungkin masih ratusan juta mas yang belum dicairkan, itupun modal dapatnya dari pinjaman,” kesahnya.

Lanjutnya, diperkirakan mencapai ratusan orang masyarakat kabupaten sumenep yang mengikuti program bisnis ini yang sampai saat ini belum ada kejelasannya.

Dia berharap pihak pihak terkait dari pemerintah maupun pihak penegak hukum di Indonesia dapat membantu solusi.

“Kalau masyarakat harus jeli memilih perusahaan untuk berinvestasi, kalau berinvestasi lihat legalitas perusahaan lebih dulu. lebih baik perusahaan yang dibawah perlindungan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Indonesia,” tandasnya.

(Yudie Sofyan)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *