banner 728x90

Minta Revisi Perbup Pilkades, Kantor DPRD Sumenep di Demo


SUMENEP, (TransMadura.com) –
Peraturan Bupati (Perbup) Pilkades serentak 2019 di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus di kecam. Pasalnya perbup dinilai akan terus memunculkan konflik.

Hal itu protes terus dilakukan oleh sejumlah massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Sumenep, melakukan aksi di depan kantor DPRD. Mereka menuntut supaya perbup direvisi ulang.

banner 728x90

“Kami meyakini , pilkades ini ada rekayasa dari incunben. Sebab itu sudah mengacu pada perbup yang dibuat oleh bupati Sumenep,” kata Edy Korlap Aksi saat orasi, Senin, (2/9/2019).

Lanjut edy, yang memunculkan konflik menerima calon dari luar daerah masyarkat akan merasa kecewa kalau calon datang dari luar daerah.

Sebab, dimanapun setiap desa pastinya mempunyai tokoh dan putra daerah yang sudah cukup dijadikan figur siap dipilih oleh rakyat. sehingga dengan munculnya skoring calon melebihi dari 5 sesui perbup yang sangat rentan dengan permainan untuk menginilimsi calon saingan supaya tidak jadi mencalon tergeser dengan nilai poin itu.

Baca Juga :   Diduga Manipulasi Data Non Fisik, Diminta Audit Penggunaan DD Desa Gunung Kebar

“Kami meminta perbup yang dibuat bupati sumenep agar dipertimbangkan untuk direvisi ulang agar tidak terjadi konflik di masyarakat,” tegasnya.

dia juga meminta, sistem poin tetap jalan dan tidak menjadi persoalan. Akan tetapi poin calon luar itu tidak sama dengan putra daerah, mestinya dibawah dari calon dari desa itu sendiri.

“Seandainya permohonan ini tidak di penuhi, maka masyarakat akan terus melakukan aksi penolakan yang sudah menjadi keputusan yang tertuang dalam perbup. Bahkan aksi akan lebih besar lagi,” tukasnya.

Bambang Supratman, dalam orasinya mengecam Peraturan Bupati (Perbup) Pilkades dinilai gagal total. Sebab dia berharap bupati harus merevisi, bahwa perbub harus menguntungkan masyarakat banyak.

Baca Juga :   Nota Penjelasan Bupati Sumenep RPJMD Tahun 2025-2029, ini Pendapat Fraksi Partai Demokrat

“Dugaan perbub ini yang sudah di undangkan terkesan menguntungkan sepihak yang menimbulkan polemik dalam proses pendaftaran yang sudah terjadi gesekan masif di tengah masyarakat, apalagi sampai ada yang teriliminasi,” paparnya.

Setelah beberapa lama orasi didepan kantor DPRD, para pendemo ditemui Pimpinan DPRD sementara Hamid Ali Munir didampingi Indra Wahyudi.

“Kami tidak bisa memutuskan dan merubah terkait dengan perbup, sebab, itu semua sudah sesuai permen,” ucapnya.

Sehingga, kata Munir, tetap akan menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, tentang perbup yang menjadi konflik saat ini. “Kami tetap akan tampung aspirasinya,” ungkapnya.

(Asm/Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *