banner 728x90
Hukum  

Enam Pemuda Renggut Keperawanan Gadis 19 Tahun


SUMENEP, (TransMadura.com) – Mawar (nama samaran) (19), warga Desa Kebunan, Kecamatan Kota, Sumenep, di perkosa oleh 6 orang laki-laki bejat disebuah rumah kost milik H Musleh wilayah kota Setempat, Desa Kolor, Kamis (25/07/2019).

Ke enam pelaku tersebut, bernama inisial RQ warga jalan Begisar, Desa Pamolokan, MZ warga Kecamatan Tambelangan Kabupaten Sampang, SB jalan Meranggi Kelurahan Kepanjen, HL warga Desa Pamolokan, OP warga Kecamatan Gapura dan FR warga Desa Paberrasan.

banner 728x90

“Mereka diperkosa 6 orang di salah satu rumah kost diwilayah desa Kolor milik H,” kata Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti.

Menurut Widi, peristiwa terjadinya pemerkosaan, Mawar korban diajak pacarnya inisial OP ke Kosannya di desa kolor. Namun Sesampai di rumah Kost tersebut, korban di beri minuman yang rasanya gac enak diduga minuman keras.

Baca Juga :   Diskominfo Sumenep Sosialisasi Inovasi Layanan SiKapal, Kedaruratan Kapal Nelayan Lengkapi Perangkat Tombol Darurat

“korban minuman yang diberikan oleh OP rasanya tidak enak agak ketir ketir,” tutur Widi menurukan yang disampaikan korban.

Setelah dilakukan penggeledahan oleh anggota di TKP, tidak ditemukan barang yang mencurigakan.sehingga, OP yang merupakan pacar dari korban pada hari itu, mengajak melakukan persetubuhan, namun setelah melampiaskan perbuatannya OP keluar dengan mengunci Mawar didalam kamar.

“Setelah OP selesai melakukan perbuatan bejatnya, meninggalkkan pacarnya di dalam kamar dengan keadaan terkunci. Sehingga, teman OP yang lain melakukan perbuatan bejat secara bergantian,” jelasnya.

Bahkan, HL melakukan bejatnya sampai dua kali. “Korban sampai saat ini masih shock dengan peristiwa yang telah dialaminya,” tukasnya.

Sementara, lanjut widi sampai saat ini, keempat pemuda pelaku sudah di amankan polisi, dua orang OP dan FR masih dalam DPO dan dihubungi melalui sambungan teleponnya kedua pelaku tersebut akan menyerahkan diri,” imbuhnya.

Baca Juga :   Bupati Sumenep Lantik Pj Sekda Dukung Kelancaran Penyelenggaraan Pemerintah

Polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) di TKP adalah 1 (satu) unit sepeda motor, selimut yang di buat alas waktu melakukan aksi bejat 6 pemuda terhadap korban.

(Hen/Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *