banner 728x90
Tak Berkategori  

Pembangunan Taman Bunga Belum “Diserahterimakan”, Fasilitas Mulai Tidak Karuan


SUMENEP, (TransMadura.com) –
Pembangunan Taman Bunga (TB ) depan Manjid Jamik Sumenep, sudah selesai akhir tahun 2018 lalu. Namun nampaknya masih menyisakan sejumlah fasilitas mulai tidak berfungsi.

Bahkan, bangunan air mancur untuk menambah keindahan tidak berfungsi, sebab ketika dihidupkan air sampai menguap karena disinyalir pekerjaan pengiriman air dan pembuangan tidak sesuai.

banner 728x90

Selain itu, sebagian lampu hias dan lampu penerangan mati. Kondisi tersebut menyebabkan suasana taman bunga tidak bersolek lagi.

“Setelah dilakukan kroscek ke lapangan, ternyata memang ada yang belum berfungsi. Ada lampu yang mati dan ada yang hidup terus,” kata Zainal Arifin Kepala Bidang AMDAL, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep, Rabu,

Tidak hanya itu, kata dia sebagian fasilitas yang berada di bundaran taman yang baru diresmikan menjadi taman “Potre Koneng” itu rusak. “Kan disana tempelen, ada yang sudah mengelupas, sehingga saat anak-anak bermain kesandung,” ungkapnya.

Baca Juga :   Diduga Skenario Plt Kapus, Bendahara Puskesmas Sapeken Buka Bukaan

Sebagai solusi alternatif, DLH telah melakukan rapat yang melibatkan sejumlah pihak, diantaranya Asisten I Setkab Sumenep, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman (PRKP) dan Cipta Karya, Sekda Sumenep dan sejumlah stagholder lain.

“Setelah itu langsung koordinasi dengan Provinsi. Bahkan mau turun ke lokasi. Bahkan untuk lampu sudah diganti yang mati. Tapi masih ada masalah pada instalasi,” jelasnya.

Sementara untuk air mancur kata dia masih ada yang perlu diperbaiki. “Katanya harus flashing dulu, sehingga bisa berfungsi dengan baik,” jelasnya.

Kendati begitu lanjut Zainal, DLH Sumenep belum bisa memperbaiki kerusakan tersebut. Karena proyek yang dibiayai melalui APBN belum diserahterimakan pada Pemerintah Daerah. Apalagi, saat ini masih masa pemeliharaan, sehingga kerusakan masih ditanggung rekanan.

Baca Juga :   Bendahara Puskesmas Sapeken Relakan Lepas Jabatan, Dipaksa Mundur?

“Belum diserahkan oleh Pemerintah Provinsi. Kabarnya masa pemeliharaan itu hingga dua tahun,” jelasnya.

Pembangunan Taman Bunga dibiayai oleh Kementerian Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) senilai Rp5 miliar. Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Permata Lanskap Nusantara dengan nilai kontrak Rp. 4,5 miliar lebih. Namun, hingga saat ini dikabarkan belum diserahterimakan kepada Pemerintah Daerah. Sehingga, Pemerintah Daerah belum bisa melakukan perbaikan. (Asm/Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *