banner 728x90
Hukum  

Dugaan Pemotongan Dana Kapitasi Oleh Kapus Pragaan Berpotensi Pidana


SUMENEP, (TransMadura.com) –
Dugaan pemotongan Dana Kapitasi di Puskesmas Pragaan, Sumenep, Madura, Jawa Timur, oleh Kapus terus bergulir. Pasalnya, disinyalir dana transfer APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) itu diduga dipotong setiap bulannya yang berpotensi Kerugian Negara.

Pemotongan itu diduga dilakukakan oknum Kepala Puskesmas sebesar 15 persen dari total anggaran yang disediakan. Informasinya, Puskesmas pragaan mendapatkan dana Kapitasi sebesar Rp 180 juta lebih perbulan.

banner 728x90

“Pemotongan itu sudah masuk pelanggaran, bahkan berpotensi kerugian negara,” kata Ketua LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Bhakti Keadilan Sumenep, Syafrawi SH.

Dia memparkan, hal itu yakni Kepala Puskesmas, melanggar terhadap Undang-Undang nomor 31 Tahun 1999, yang sudah dirubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 pasal 12 huruf F jo pasal 18. “Ini sudah masuk tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,” ungkapnya.

Syafrawi mengungkapkan, hal itu juga melanggar spirit pemberentasan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pemerintah. Apalagi, kabarnya ini diduga dilakukan oknum Kapus (Kepala Puskesmas). ” Ini sangat kami sesalkan, ” tuturnya.

Baca Juga :   Laporan Hasil Reses, Ketua DPRD Sumenep Sampaikan Bagian Amanah Sesuai Tatib

Untuk itu, terang mantan aktifis HMI ini, pihaknya menyarankan kejadian ini diusut tuntas, terkait oleh instansi terkait. “Silahkan ditindaklanjuti. Atau diproses secara hukum biar ada kepastian. Sehingga, tidak menjadi bola liar, ” ungkapnya.

Untuk itu, dinas kesehatan (dinkes) juga harus ikut turun tangan, untuk menelusuri masalah ini. Itu harus dilakukan secara objektif dan menyeluruh. “Ini jangan dibiarkan, harus ditindaktegas, ” tukasnya.

Sebelumnya, Kepala Puskesmas (Kapus) Pragaan, Sumenep, diduga memotong Dana Kapitasi di Puskesmas. dana transfer APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) itu diduga dipotong setiap bulannya.

Pemotongan itu diduga dilakukakan oknum Kepala Puskesmas sebesar 15 persen dari total anggaran yang disediakan. Informasinya, Puskesmas pragaan mendapatkan dana Kapitasi sebesar Rp 180 juta lebih perbulan.

Baca Juga :   Penyidik PPA Polres Sumenep Mulai Proses Laporan Kasus Penganiayaan Siswa SMPN 2

Dugaan pemotongan itu bisa mencapai kurang lebih 27 juta per bulan. Hal itu tidak sesuai dengan peruntukannya. Selain itu, lagi BOK yang juga kabarnya disunat.

Kepala Puskesmas Pragaan dr Yatimul Kaisdiyanto membantah jika ada pemotongan dana kapitasi dan BOK oleh pihaknya. “Tidak ada (pemotongan, red), itu tidak benar. Saya juga sudah jelaskan seluruhnya ke dinas kesehatan, ” ucapnya melalui sambungan telepon.

Sementara Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep Hosaini mengaku mendapatkan laporan juga terkait dugaan pemotongan dimaksud. Bahkan, pihaknya sudah turun ke Puskesmas Pragaan.

“Kami sudah turun dan meminta klarifikasi kepada Kapus, Bendahara Kapitasi dan BOK. Hasilnya, tidak ditemukan ada pemotongan. Tapi, kami tidak tanya kepada staf hanya pada pihak terkait yang dilaporkan, ” tuturnya. (Asm/Red)

banner 336x280

Respon (501)

  1. Казино — это шанс РЅР° финансовую СЃРІРѕР±РѕРґСѓ.: balloon казино – balloon игра на деньги

  2. Динамичная РёРіСЂР° РЅР° автомате Ballon ждет вас.: balloon игра – balloon игра на деньги

  3. Обнаружьте новые стратегии РЅР° автомате Ballon.: balloon казино – balloon игра на деньги

  4. Игровой автомат Ballon дарит СЏСЂРєРёРµ эмоции.: balloon игра – balloon казино демо

  5. Играйте РІ казино Рё забудьте Рѕ заботах.: balloon казино – balloon игра

  6. Автоматы Ballon поднимают настроение каждому.: balloon игра – balloon game

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *