SUMENEP, (TransMadura.com) –
Pimpinan DPRD dinilai kurang profesional dan setengah hati terkait adanya pencabutan rekomendasi Anggaran mendahului Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).
Pecabutan rekomendasi pada rapat pimpinan waktu lalu, hingga kini disinyalir belum ada surat susulan ke eksekutif. Kabar yang berhembus digedung legislatif, DPRD belum menyusulkan surat kepada pemkab.
Padahal, putusan pimpinan dengan pencabutan pencabutan dalam sidang paripurna merupakan keputusan tertinggi, yang sudah teranulir nomor rekomendasi
188/Rek 02/435.050/2019 tentang anggaran mendahului perubahan APBD 2019.
“Kabarnya belum ada surat susulan dari pimpinan dewan untuk menganulir rekomendasi tersebut, ” kata sumber di kantor DPRD Sumenep.
Aktifis Sumenep Independen (SI) Sahrul Gunawan menejelaskan, seharusnya jika rekomendasi pertama dicabut, maka secara institusi juga harus ada surat susulan.
“Bagaimana bisa dianggap menganulir, jika tak ada surat resmi yang dikirimkan, ” katanya.
Lanjut Sahrul, mengira secara yuridis rekomendasi tetap berlaku.
“Selama tidak ada surat yang menganulir bisa saja ini tetap berlaku, jangan hanya lisan, tapi juga secara tertulis,” ungkapnya.
Hal itu, Sahrul Asal kepulauan ini, menganggap tidak konsistennya pimpinan DPRD yang hanya setengah hati dan tidak konsisten terkait rekomendasi yang telah disetujui malah dicabut. “Ini menandakan rekomendasi terlalu terburu buru tanpa ada pertimbangan yang matang,” tegasnya.
Ketua DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma saat mau dikonfirmasi masih terlihat sangat sibuk. Disamping paripurna, dia juga menerima artis Irwan DA2.
Sebelumnya, persetujuan anggaran mendahului PAK senilai Rp 9 miliar menjadi polemik. Pasalnya, kebijakan itu diambil sepihak oleh pimpinan DPRD Sumenep. Persetujuan dengan rekomendasi nomor nomor 188/Rek.02/435.050/2019 tentang anggaran mendahului perubahan APBD 2019 tidak melibatkan komisi dan Banggar. (Asm/Hen/Red)














