banner 728x90
Tak Berkategori  

Berdalih Tidak Rangkap Jabatan, Ternyata Pendamping BRS Mengundurkan Diri


SUMENEP, (TransMadura.com) – Pendamping Bantuan Rumah Swadaya (BRS) di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPRKP dan Cipta Karya) Kabupaten Sumenep yang diketahui double job dengan pendamping Program BSPS Provinsi Jawa Timur, mengundurkan diri.

Pendamping BRS yang double job dengan tenanga pendamping program PSBS yakni Ice Yustika Dewi. Dia merupakan koordinator fasilitator program BRS. “Jadi Bak Ice itu sudah mengundurkan diri sebagai pendamping BRS,” kata Kepala DPRKP dan Cipta Karya Sumenep, Moh. Jakfar melalui Kabid Perumahan DPRKP dan Cipta Karya Sumenep, Beni Irawan, Selasa (21/05/2019).

banner 728x90

Dia tidak membantah kalau Ice sempat merangkap jabatan sebagai pendamping BRS dan BSPS. Kata dia, Ice lebih dulu kontrak kerja sebagai pendamping BRS dibandingkan di BSPS. “Kita berkontrak dengan Bak Ice itu tanggal 8 April di BRS. Berproses melakukan pendampingan. Kemudian di tanggal 25 April ada rekrutmen di BSPS masuk dan melakukan kontrak di PSBS,” tambahnya.

Baca Juga :   DPRD Sumenep Siap Bergandeng Tangan Bersama Ulama' Penertiban THM

Meskipun sudah tau Ice double job, pihak DPRKP dan Cipta Karya Sumenep tidak mempermasalahkan. Karena Ice memang lebih dulu kontrak kerja sebagai pendamping PSBS.

“Kemudian ternyata mungkin beban kerjanya agak berat, bak Ice mengundurkan diri. Ternyata mengundurkan diri yang BRS. Lebih memilih yang PSBS,” jelasnya.

Karena mengundurkan diri, dia menyebut pihaknya telah menunda hononarium yang menjadi haknya. Meskipun sesuai masa kerja dia sudah berhak menerima honorarium.

“Sebenarnya sudah mau diproses itu honor untuk bak Ice. Tapi karena sudah mengundurkan diri dan ada kebijakan dari pimpinan, maka tidak dibayarkan,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sesuai data Daftar penerimaan honorarium jasa tenaga kerja non pegawai bulan Mei 2019 Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKP dan Cipta Karya) Kabupaten Sumenep, Madura,Jawa Timur, Ice Yustika Dewi terdaftar sebagai pendamping BRS.

Baca Juga :   Ketertinggalan Pembangunan Wilayah Kepulauan Dapat Sorotan Fraksi NasDem DPRD Sumenep

“Ice Yustika Dewi dengan kode Rekening Bank 1.04 011 507 2 2 0 3 1 5 sebagai Koordinator Fasilitator pendamping BRS Kabupaten Sumenep, sedangkan 4 lainnya sebagai Tenaga Fasilitator lapangan,” kata Ketua DPC LIPK (Lembaga Independen Pengawas Keuangan) Saifuddin.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Ice Yustika Dewi membantah dirinya double job sebagai pendamping BRS dan program PSBS. “Saya merangkap apa, saya hanya bekerja sebagai tenaga pendamping Provinsi,” ngakunya, saat dikonfirmasi melalui WhatsAPP nya. Jum’at, (17/5/2019). (Asm/Red

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *