banner 728x90
Tak Berkategori  

Unik, Sariawan Petugas KPPS Pemilu 2019


SUMENEP, (TransMadura.com) – Pembentukan Petugas Penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) tingkat desa di Kabupaten Sumenep telah selesai, termasuk pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Namun dibalik pelantikan KPPS tersebut, ada yang unik dibalik itu, sebab salah satu petugas bernama Sariawan.

banner 728x90

Pada hari pencoblosan, pria kelahiran Sumenep, 10 Agustus 1968 itu bakal bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 8 Desa Kebundadap, Kecamatan Saronggi.

Ketua PPS Desa Kebundadap, Kecamatan Saronggi, Syaiful Arif membenarkan jika nama tersebut masuk dalam daftar penyelenggara Pemilu yang bakal dilaksanakan 17 April 2019 mendatang.

Saat ini dia menjadi anggota KPPS di TPS 8 desa Kebundadap. Nama, tersebut kata dia sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), artinya nama itu bukan hasil rekayasa.

Baca Juga :   Diduga Skenario Plt Kapus, Bendahara Puskesmas Sapeken Buka Bukaan

“Memang benar, itu sesuai nama asli di KTP, tidak ada rekayasa,” kata Syaiful Arif, saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, Selasa,

Selain itu kata dia, diloloskannya orang tersebut karena secara persyaratan adminitrasi dinyatakan sesuai dengan undang-undang yang berlaku, baik dari segi umur maupun persyaratan lain.

“Dia lulus jadi petugas KPPS melalui seleksi,” tegasnya. (Asm/Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *