banner 728x90
Tak Berkategori  

Bupati Sumenep “Memaksa” Lantik Komisioner KI Akan Menjadi Bola Panas


SUMENEP, (TransMadura.com) –
Pelantikan Anggota Komisioner Komisi Informasi (KI) di Sumenep akan menjadi bola liar. Buktinya, tes uji kelayakan dan kepatutan Fit And Proper Test sebelumya diduga tidak prosedural dan cacat hukum.

Lima Anggota komisioner KI periode 2019-2023 dilantik oleh Bupati Sumenep, KH A Busyro Karim di pandapa agung, Rabu (27/3/2019) pada pukul 7:00 wib.

banner 728x90

Bupati Sumenep A. Busyro Karim dalam sambutannya mengatakan komisioner KI yang baru dilantik untuk menjalankan tugasnya secara profesional dan tetep menjaga independensi sesuai Undang-undang yang berlaku.

“Jadi kami garis bawahi (Komisioner KI) tidak bekerja sendiri-sendiri, tidak bekerja bukan tugasnya,” katanya.

Selain itu Bupati dua periode itu menghimbau Komisioner KI untuk menjaga hubungan baik dengan beberapa lembaga di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sunenep. “Jika itu sudah dijaga, maka Insya Allah keterbukaan informasi akan lebih bagus,” tegasnya.

Baca Juga :   Bendahara Puskesmas Sapeken Relakan Lepas Jabatan, Dipaksa Mundur?

Sebelumnya diberitakan jika pelaksanaan fit and proper tes diduga cacat hukum. Sebab, pelaksanaannya melebihi ambang batas waktu yang ditentukan dalam peraturan komisi informasi (Perki) nomor 4 tahun 2016.

Dalam peraturan itu, DPRD Sumenep harus melakukan fit and proper tes dilakukan selama 30 hari sejak Timsel menyerahkan hasil seleksi ke DPRD.

Namun faktanya, legislator melakukan uji kelayakan setelah lima bulan DPRD Sumenep mengumumkan nama calon komisioner dari Timsel. Yakni pada 25 Juli 2017 diumumkan, sementara Fit and proper test dilakukan pada 21 Desember 2017 oleh komisi I. Selain itu juga Komisi I tidak menyertakan skoring sehingga keabsahan dipertanyakan.

Atas dasar pelaksanaan digugat ke Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur. Hasil putusan media KI Jatim Nomor 61/V/KI.Prov.Jatim.Ps-A-M/2018, memerintahkan keduanya untuk memenuhi kewajibannya. Terlapor memenuhi permintaan nilai hasil uji kelayakan dan video. (Asm/Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *