banner 728x90
Tak Berkategori  

Kades Ngangkat Bendahara Desa Dari Keluarga?, Khawatir Timbul KKN


SUMENEP, (TransMadura.com) –
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, A Masuni menyatakan, Pengangkatan perangkat desa selama ini masih menjadi prerogatif Kepala Desa (Kades). Sebab, sudah diatur dalam undang-undang.

Namun untuk pengangkatan bendahara desa, diperbolehkan Kades mengangkat bendahara desa dari unsur keluarga. “Kalau secara aturan (mengangkat) perangkat dari keluarga, kerabat tidak ada yang mengatur, jika perangkat itu dari keluarga,” katanya.

banner 728x90

Sehingga, meski tidak diatur dalam Undang-undang, namun jika itu terjadi dikhawatirkan akan timbul perbuatan Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN).

“Secara Undang-undang KKN kenak, kalau (pengangkatan aparat desa) masuk pada kategori keluarga,” tegasnya.

Bahkan kata dia, pihaknya telah memberikan sosialisasi kepada semua Kepala Desa agar tidak menunjuk atau mengangkat aparatur desa dari unsur famili atau keluarga. “Sudah kami sarankan tidak boleh terjadi,” jelasnya.

Baca Juga :   Istri Mantan Camat Batuputih Diduga Aniaya Anak Yatim Siswa SMP 2 Sumenep

Oleh sebab itu, pihaknya berupaya kedepan membuat aturan tersendiri terkait pengangkatan aparatur desa dengan cara seleksi terbuka.

“Jadi, kami berupaya nanti pengangkatan aparatur desa melalui kompetensi diuji saja. Seleksi secara umum,” tegasnya. (Asm/Red)

banner 336x280

Respon (823)

  1. Ставь РЅР° деньги Рё выигрывай легко!: balloon game – balloon казино

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *