banner 728x90
Tak Berkategori  

Wanita Pagar Batu Diciduk Satpo-PP Saat Bermesraan di Hotel


SUMENEP, (TransMadura.com) –
Perempuan berinisial RR, warga Desa Pagar Batu, Kecamatan Saronggi, ketangkap basah oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Madura, Jawa Timur
Saat berduaan dengan seorang laki laki disebuah kamar hotel yang bukan muhrimnya, senin, (11/3/2019).

Mereka berduan dengan pria bernama Addo asal Desa Poteran, Kecamatan Talango. Keduanya digrebek Satpol PP sekitar pukul 09.55 Wib.

banner 728x90

Kepala Bidang Ketentraman, Penertiban Umum dan Lintas Masyarakat, Dinas Satpol PP Fajar Santoso mengatakan saat diamankan keduanya diketahui sedang bercumbu mesra. “Karena masih diluar nikah, kami amankan,” katanya pada sejumlah media.

Kepala petugas penegak Peraturan Daerah (Perda) RR mengaku hanya dibayar Rp150 ribu hingga Rp200 ribu sekali kencan dengan lelaki hidung belang.

Baca Juga :   Bendahara Puskesmas Sapeken Relakan Lepas Jabatan, Dipaksa Mundur?

Bahkan RR ini sering diamankan Satpol PP saat melakukan razia. “Perempuan ini (Ririn) sudah 4 kali kami amankan, mayoritas setiap yang ngamar dengan dia itu bookingnya antara Rp.150 sampai Rp.200,” ujarnya.

Fajar menyebut, setiap kali dilakukan penggrebekan, Ririn beralasan melakukan pekerjaan haram itu karena menjadi tulang punggung keluarga. RR juga mengaku menafkahi empat orang anak yatim di rumahnya. Saat terkena razia, dia mengaku akan berhenti.

“Pernah suatu waktu sampai saya juga ikut membantu memberikan uang seadanya,” tegasnya.

Namun, Fajar juga tidak bisa melakukan toleransi lagi. Sebab Ririn sudah ke empat kalinya tertangkap basah ngamar dengan lelaki yang bukan muhrim. Sehingga, pihaknya mau tidak mau akan mengusahakan untuk segera menikah.

Baca Juga :   Diduga Skenario Plt Kapus, Bendahara Puskesmas Sapeken Buka Bukaan

“Kita usahakan menikah. Janjinya itu bulan Maret sekarang dia akan menikah. Jadi kita akan nikahkan saja,” tandasnya. (Asm/Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *