SUMENEP, (TransMadura.com) –
Polemik Progran Pokok Pikiran (Pokir) milik anggota DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur di Kecamatan Arjasa di duga salah sasaran. Namun bantuan hibah tersebut, menjadi perhatian publik khususnya kalangan aktivis menilai bantuan hibah senilai Rp200 juta itu terindikasi diberikan kepada kelompok yang tidak pernah mengajukan itu salah besar.
Ketua Forum Inspiratif (Formatif) Kabupaten Sumenep Moh Fadal mengatakan, bantuan pokir yang merupakan bantuan milik Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) itu, harusnya diberikan kepada yang berhak.
Sebab, kalau ini diberikan kepada yang bukan mengajukan, akan menjadi polemik besar dan terkesan Dinas terkait juga bisa diduga ada main.
“Polemik pokir yang bergilir, akan terasa bermanfaat ketika sudah berada ditangan pejabat ” beretika” mereka memaknai,” katanya.
Namun dari sisi lain, dengan dana pokir Yang mungkin bisa dianggap sebagai dana kampanye gratis dari pemerintah. Bagaimana tidak, kata fadal, Jika seseorang calon legislatif apalagi masih duduk di anggota dewan dan akan mencalonkan kembali tidak perlu merogoh kocek sendiri.
“Dengan pokir seorang anggota dewan sekaligus bisa melakukan pencitraan,” ungkapnya.
Padahal, Menurutnya, semua itu sebagai bentuk bantuan kepada masyarakat agar para dewan bisa menjaring aspirasi saat masa reses, sehingga target pembangunan bisa tercapai.
“Sungguh celakanya ketika pokir berada ditangan pejabat ” oknum” yang cenderung memaknai sebagai rejeki yg menjamah tindakan “korupsi’ sehingga tak heran akan muncul polemik dan tentunya akan muncul proses transaksional disitu,” ucapnya.
Sebelumnya yang beredar Realisasi program Jasmas yang diberi nama Program Pokok Pikiran Rakyat (Pokir) milik anggota DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur di Kecamatan Arjasa di duga salah sasaran.
Sebab, bantuan hibah senilai Rp200 juta itu terindikasi diberikan kepada kelompok yang tidak pernah mengajukan.
Informasi yang berhasil dihimpun media ini, awal tahun 2018 Kelompok Bintang Harapan Ketua Kelompok bernama Suiter mengajukan bantuan pengadaan mesin perahu dan juga perahu.
Namun, saat hendak pencairan sekitar Desember 2018 nama ketua Pokmas tiba-tiba berubah atas nama orang lain dengan nama Kelompok yang sama.
Hal ini atas pengakuan Ketua Kelompok Bintang Harapan (BH) Suiter menyampaikan, bahwa pergantian tersebut baru dilakukan setelah dirinya mengecek ke Dinas Perikanan. Saat itu tiba-tiba nama ketua Kelompok Bintang Harapan berubah kepada orang lain.
Saat Desember sudah buat rekening kelompok, bahkan berhari hari di daratan Sumenep, Proposal sudah lengkap, setelah ke dinas ada oknum yang merubah ketua dan pengurus kelompok Bintang Harapan ke orang lain.
Setelah dicek, ketua Pokmas yang baru ternyata bukan seorang nelayan dan saat ini tidak ada di Kecamatan Arjasa. ternyata ada di Malaysia, bukan nelayan.
Badrul Aini Anggota DPRD Sumenep asal Kecamatan Arjasa membenarkan jika anggaran tersebut merupakan anggaran Pokir. Sebab, pengajuan itu melalui dirinya pada tahun 2018 lalu.
“Saya malah tidak tahu awalnya bahwa nama ketua dan pengurus kelompok Bintang Harapan dirubah secara sepihak, tahunya saya kelompok tersebut ketuanya adalah Suiter sesuai pengajuan yang masuk padanya.
Sehingga, perubahan itu dilakukan sepihak karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Oleh sebab itu, dirinya meminta instansi yang mengeluarkan harus tegas menyikapi persolan ini dengan mencabut bantuan perahu tersebut.
Bahkan dirinya mengaku tidak kenal dengan ketua yang baru.(Asm/Fero)