SUMENEP, (TransMadura.com) –
Pembunuhan Moh Hasan, menjadi mesteri terhadap keluarga korban. bahkan semakin blunder dengan pernyataan mantan nara pidana (Napi) tentang terbunuhnya pria asal Warga Desa Lebeng Timur, Kecamatan Pasongsongan, Sumemep, Madura.
Berdasarkan hasil penyelidikan pihak Kepolisian, Moh. Hasan diduga meninggal dunia karena kesetrum aliran listrik yang saat itu dijadikan sebagai perangkap monyet.
Namun, hasil penyelidikan tersebut dibantah oleh pemilik lahan sekaligus mantan napi dalam perkara itu.
“Aliran listrik itu sudah sekitar 25 hari diputus, jadi saat kejadian tidak ada aliran listrik disana, tidak tahu kalau ada orang zalim yang menyambungkan,” kata Misnal saat di Kantor Mapolres Sumenep, Kamis, (28/2/2019).
Sebelumnya, Penyidik dalam kasus ini menetapkan dua tersangka, yakni Ahmad Kacong alias H Rofiqi (35) selaku penggarap lahan dan Misnal (55) pemilik lahan. Keduanya divonis 5 bulan 15 hari, saat ini mereka telah bebas.
“Yang membuat saya aneh, orang yang bersama almarhum (Moh. Hasan) sejak sore tidak pernah disidik. Kalau memang disidik pasti ada di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) saya, nyatanya tidak ada,” ungkapnya dengan nada kesal.
Menurutnya orang yang bersama dengan korban sebelum kejadia merupakan rekan bisnis Moh. Hasan. Sementara dirinya mengaku baru bersama dengan korban karena sejak beberapa tahun merantau ke luar daerah.
“Saya bersama almarhum baru dua bulanan, karena saya merantau. Kan dia (korban) sopir, kalau butuh apa saya panggil,” ungkapnya.
Anehnya lagi kata dia, teman yang yang bersama korban bersama keluarga dan hewan peliharaannya pindah rumah pasca kejaidan.
“Sekitar tiga bulanan yang pindah, katanya takut dibayang-bayangi arwah almarhum. Makanya saya kesini (Polres Sumenep) untuk minta keadilan,” ungkapnya.
Sebelumnya, keluarga korban bersama dua terpidana mendatangi Mapolres Sumenep. Mereka berkeinginan untuk bertemu dengan Kapolres Sumenep AKP. Muslimin. Namun, cita-cita mereka untik bertemu dengan orang nomor satu di Mapolres gagal karena sedang berada di Mapolda Jawa Timur.
Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Moh. Heri membenarkan jika Kapolres Sumenep sedang menjalankan tugas di Jakarta.
“Sekarang Pak Kapolres sedang menjalankan tugas di Polda Jatim. Kalau ada suratnya kami akan agendakan kembali dilain waktu,” tegasnya. (Asm/Red)


