banner 728x90
Tak Berkategori  

Oknum Kadis di Sumenep Digerebek Istrinya, Inspektorat Memproses


SUMENEP, (TtansMadura.com) –
Oknum Kadis di Sumenep, Madura, Jawa Timur yang digerebek istrinya lantaran diduga berduaan dengan Wanita Idaman Lain (WIL). Namun hal itu pihak Inspektorat memproses memastikan, sebab kasus itu karena ada laporan.

Pekan ini viral video oknum Kadis yang diduga digerebek istri dan dan keluarganya di salah rumah di Kecamatan Kota. Oknum kadis itu digerebek karena bersama selingkunghannya. Meski, dalam video itu, wanita itu sudah dinikahi siri. Bahkan, sempat terjadi cekcok. Bahkan, juga sempat media bersama Kepala Desa Setempat.

banner 728x90

Video itu viral dan menjadi perbincangan di kalangan aktifis. Bahkan, sempat diunggu di media sosial lewat akun atas nama Bagus Junaidi. Namun, ternyata kasus ini sudah ditangani Inspektorar dengan dasar laporan yang dilayangkan.

Baca Juga :   Ketertinggalan Pembangunan Wilayah Kepulauan Dapat Sorotan Fraksi NasDem DPRD Sumenep

“(Laporan) sudah masuk, ada tiga saksi kami periksa. Jadi sejauh ini masih pengumpulan data,,” kata R Idris, Inspektur, Inspektorat Sumenep, pada sejumlah media.

Dia menegaskan, salah satu saksi yang dimintai keterangan adalah Kepala Desa Kolor. Setelah selesai pemeriksaan saksi-saksi nanti akan memanggil terlapor dan pihak terkait lainnya. “Hasilnya, nanti akan dirapatkan Tim Adhock yang meliputi BKPSDM, Bagian Hukum, dan Inspektorat. Di sini diputuskan ada sanksi atau tidak, ” ucapnya.

Mantan Pj Sekretaris Daerah itu mengatakan, secara aturan seorang abdi negara diperbolehkan mempunyai isteri lebih dari satu. Namun, sebelum menikah harus mendapatkan rekomendasi dari Bupati dan harus melampirkan surat pernyataan dari istri pertama.

Baca Juga :   DPRD Sumenep Siap Bergandeng Tangan Bersama Ulama' Penertiban THM

“Kajian kami masih sebatas disana. Tapi kalau memang sudah jelas melanggar, tinggal menunggu sanksi saja. Apa sanksi berat dengan pemecatan atau sanksi ringan,” terangnya.

Sementara sanksi bagi ASN yang terlibat perselingkuhan lanjut dia, bisa dinonaktifkan sebagai ASN. “Rata-rata PNS yang dipecat di tahun 2018 ada yang karena asmara,” tandasnya. (Asm/Fero/Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *