SUMENEP, (TransMadura.com) –
Nelayan tradisional pengguna jaring Pasif geram dengan Nelayan Sarkak yang tetap memaksa beroprasi di zona perairan terlarang.
Kali ini sejumlah Nelayan pasif langsung berhamburan ke laut menangkap nelayan sarkak dari Kecamatan Dungkek, diwilayah perairan Kecamatan Talango-Gapura. Senin, (18/2/2019) sekira pukul 10:00 WIB.
Pasalnya, penangkapan terjadi pada saat Nelayan Sarkak beroprasi diperairan terlarang dan disinyalir telah merusak alat tangkap tradisional milik nelayan wilayah kecamatan talango.
Penangkapan itu dilakukan secara spontanitas tanpa koordinasi sebelumnya dan diserahkan langsung kepada Satpol Airud Polres Sumenep.
Penyerahan tersangka beserta Barang Bukti berupa perahu dan alat alat Sarkak oleh sejumlah nelayan yang ikut serta dalam melakukan proses penangkapan.
“Pelaku berikut BB diserahkan dan diterima oleh Kasatpol Airud Polres Sumenep Ludwi, disaksikan langsung oleh Wakapolres sumenep, Sutarno, dan Kasat intelkam polres,” kata Hendri Kurniawan Ketua AMN dan PEL Semenep.
Namun, pada saat itu katanya, sempat terjadi kericuhan saat penyerahan tersangka dan barang bukti oleh nelayan yang hadir di kantor satpol airud polres sumenep.
” Dilokasi nyaris ricuh, hampir melakukan pengrusakan barang bukti dengan upaya untuk membakar perahu yang dimiliki oleh nelayan sarkak,” ungkapnya.
Hal itu terjadi, sebab tuntutan nelayan tidak dapat dipenuhi oleh Kasatpol Airud setempat, yakni meminta jaminan pernyataan secara tertulis. “Tersangka dan barang bukti tidak akan dilepas sebelum ada proses hukum yang jelas,” tegas Hendri.
Sementara proses pemeriksaan tersangka akan dilakukan keesokan harinya ,dengan mendatangkan saksi ahli dari provinsi Jawa Timur dan akan didampingi secara langsung oleh tim saksi ahli dari kementerian kelautan dan perikanan pusat.
Sehingga Ketua AMNPEL Sumenep, hendri kurniawan melakukan mediasi diruang Kasatpol Airud Polres, Wakapolres Sumenep, Kasat Intelkam Polres Sumenep, dan beberapa anggota kepolisian beserta perwakilan dari nelayan setempat.
Namun dalam Mediasi tersebut wakapolres sumenep, sutarno berjanji bahwa proses hukum akan dilakukan secara prosedural dan profesional.
Sementara usai dilakukan mediasi, ketua AMNPEL sumenep meminta massa nelayan yang hadir untuk membubarkan diri dengan tertib.(Asm/Red)



If you are going for finest contents like me, simply ppay a
visit this web site everyday as it offers quality contents, thanks https://Z42MI.Mssg.me/