banner 728x90
Tak Berkategori  

Kisruh Direksi PT Sumekar Terus Menggelinding ke DPRD Sumenep


SUMENEP, (TransMadura.com) – Kisruh rekrutmen Direksi PT Sumekar terus menggelinding. Dengan hal itu, Komisi II DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur akan menghadirkan tim seleksi (Timsel) Direksi PT Sumekar ke Kantor DPRD besok, Rabu, (13/2/2019).

Namun, hal itu dilakukan sebagai upaya Komisi II untuk mengklarifikasi atas dugaan diloloskannya salah satu direksi salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu yang dinilai tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

banner 728x90

“Sesuai hasil disposisi Pimpinan DPRD, dan berdasarkan hasil rapat internal Komisi II menyepakati untuk memanggil Timsel atau Pansel dalam rangka mengklarifikasi apa yang menjadi tuntutan,” kata Nurus Salam, Ketua Komisi II DPRD Sumenep.

Selain menghadirkan timsel, Komisi II juga akan menghadiri sejumlah mahasiswa yang sempat mempersoalkan pengangkatan Direksi PT Sumekar.

Baca Juga :   Pangdam V Brawijaya Cek Pembangunan KDMP di Desa Sendang, Progres Hampir 100 Persen

“Kami hanya memfasilitasi tuntutan teman, kita pertemukan disini, sehingga nanti kenapa Pansel meloloskan dua orang ini,” jelas Uyuk, sapaan akrabnya Nurus Salam.

Komisi II kata dia, nantinya akan melakukan tindakan lain apabila nantinya ada temuan dalam audiensi besok.

Termasuk yang menjadi temuan mahasiswa dan dianggap Pansel “abai” dalam menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sebagaimana dalam Pasal 57 Poin L.

Dalam PP tersebut disebutkan bahwa untuk dapat diangkat sebagai anggota Direksi harus memenuhi syarat, diantaranya tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, dan/atau calon anggota legislatif.

Baca Juga :   Baru 20 Tambak Udang  di Sumenep Mengantongi Dokumen Lingkungan

“Jadi kita tinggal bagaimana nanti, apakah hasil audiensi nanti ada pelanggaran proses rekrutmen seleksi apakah pansel melakukan kajian ulang misalnya, itu kejian pihak Pansel sebelumnya,” ungkapnya.

Sebelumnya ramai diberitakan dua Direksi yang telah dilantik diketahui merupakan seorang politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Moh. Syafi’I diketahui sebagai mantan Ketua PAC PKB Kecamatan Arjasa. Sementara, Achmad Zainal Arifin saat ini masih terdaftar di daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Jawa Timur pada Pemilu 2019 dari PKB. (Asm/Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *