banner 728x90
Tak Berkategori  

Terlibat Narkotika, Warga Desa Lobuk Harus Mendekam Dipenjara


SUMENEP, (TransMadura.com) –
Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, ungkap kasus narkotika jenis Sabu, terhadap AR (inisial) warga Dusun Kopao, Desa Lobuk, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep. Sabtu, (9/2/2019).

Mereka ditangkap sekira pukul 20:00 wib,di simpang tiga jalan raya Ganding dua, Desa Ketawang Larangan, Kecamatan Ganding.

banner 728x90

Awalnya terjadinya penagkapan, saat polisi mendapat Informasi dari masyarakat, bahwa akan ada transaksi sabu di daerah Kecamatan Ganding. “Petugas melakukan penyelidikan di daerah tersebut,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Heri.

Setelah diinformasikan lagi A1 bahwa terlapor sedang membawa barang haram sabu dengan mengendarai sepeda motor sesuai dengan ciri-ciri yang di informasikan. petugas melakukan penyanggongan dan memberhentikan terlapor tepatnya di simpang tiga jalan raya Ganding dua Alamat Desa Ketawang Larangan Kecamatan Ganding, Sumenep.

Baca Juga :   Ketertinggalan Pembangunan Wilayah Kepulauan Dapat Sorotan Fraksi NasDem DPRD Sumenep

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa,1 poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,32 gram yang diselipkan pada helm yang dipakai terlapor,” ungkapnya.

Namun, setelah ditunjukkan terlapor mengakui adalah miliknya, terlapor berikut barang bukti diamankan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Mereka terancam penerapan Pasal 114 ayat (1) subs. Pasal 112 ayat (1) UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya.

Sementara, polisi berhasil menyita Barang Bukti (BB) berupa 1 poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis shabu berat kotor ± 0,32 gram.
1 (satu) buah Helm merk INK warna hijau kombinasi hitam sebagai tempat menyimpan shabu.
1 (satu) buah Hp merk Nokia warna hitam.
1 (satu) unit sepeda motor merk Suzuki Satria No. pol: N- 4349-SJ warna biru. (Asm/Madi/Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *