SUMENEP, (TransMadura.com) –
Masyarakat Desa Tarebung, Kecamatan Gayam, Kepulauan Sapudi, Sumenep, Madura, Jawa Timur, geram dengan Dinas Terkait diresmikannya pasar yang masih meninggalkan masalah.
Hal itu sejumlah warga berbondong-bondong, mendatangi pasar melajukan aksi agar pasar tersebut tidak dioprasikan, sebab pihak kontraktor masih menyisakan utang material cukup besar tidak terlunasi.
Warga melakukan aksi dengan memampangkan Banner dipasar bertuliskan “Kami Masyarakat Sapudi Kecewa Terhadap CV Marwah , Pasar Jangan Dibuka Sebelum Melunasi Hutang”.
Padahal, sebelumnya pihak masyarakat sudah menyampaikan keluhan terhadap pihak dinas terkait, bahwa pihak kontraktor mempunyai tangguangan hutang material. “Pihak Dinas khususnya Disperindag terkesan tutup telinga dengan keluhan masyarakat,” Ungkap Sanusi Kordinator Aksi dan Anggota LSM LAKI.
Menurut sanusi, sangat menyayangkan Dinas terkait yang telah meresmikan proyek pembangunan pasar tanpa mendengar keluhan dibawah atau warga,” ungkapnya.
Namun, pihak rekanan sebagai pelaksana CV Marwah ini, meninggalkan hutang kepada masarakat sapudi. “yang menjadi korban adalah masyarakat disini, enak setelah diresmikan lalu menghilang”, tegasnya.
Lanjut Sanusi, masyarakat melakukan aksi turun kejalan, biar pemerintah kabupaten tau, bahwa jelas kontraktor yang selama ini tidak punya modal, sampai menyisakan hutang yang cukup besar kepada masyarakat.
“Kami meminta kepada dinas terkait untuk ikut serta membantu agar pihak kontraktor ada upaya untuk melunasi hutang hutangnya, dan kami juga mengantongi data terkait ketidak sesuainya proyek tersebut,” tandasnya.
Sampai berita ini diturunkan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Sumenep, belum bisa membetikan keterangan. (Fero/Red)


