banner 728x90
Tak Berkategori  

Pemilik Kost Geruduk Kantor Satpol-PP Sumenep, Diduga Razia Tak Prosedural


SUMENEP, (TransMadura.com) –
Pemilik kost Desa Gedungan, geruduk kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Sumenep, Madura, Jawa Timur, terkait razia yang tidak prosedural. Pasalnya, dinila tidak menyenangkan kepada pemilik tersebut.

Razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Madura, Jawa Timur ke rumah kos DVY di Desa Gedungan, Indikasinya, saat datang ke lokasi itu tim polisi penegak perda itu tidak menunjukkan surat tugas.

banner 728x90

Sehingga, diragukan. Selain itu, razia itu dilakukan tanpa pamit kepada penjaga kos. Dampaknya, meresahkan pemilik dan penghuni dan pengunjung.

“Jelas, kami memprotes kegiatan yang hemat kami tanpa memerhatikan peraturan. Surat tugas tidak ada. Naifnya, mereka tidak pamit kepada penjaga, tiba-tiba langsung melakukan razia. Itu tidak mengenakkan, ” kata Pemilik Kos Encung Sudarsono.

Baca Juga :   Pelaksanaan Pasar Murah, DPRD Sumenep Warning Tepat Sasaran

Anehnya lagi, pengunjung atau tamu malah dimintai KTP (Kartu Tanda Penduduk). Padahal, mereka hanya sekadar bertamu saja. “Hanya bertamu, masak pakai KTP. Harusnya tanya penghuni. Tidak masuk akal bagi kami, ” tuturnya.

Selain itu, menurut Encung, polisi penegak perda itu juga mengambil kunci sepeda motor tamu. Bahkan, ditekan dengan menggunakan BNNK untuk dites urine, antara tamu dan penghuni. “Jadi, mendadak razia malah menelpon BNNK untuk tes. Ini kan bukan razia bersama, ” ucapnya.

Untuk itu, pihaknya mengaku perbuatan tersebut tidak menyenangkan bagi pemilik kos. Hanya saja, pihaknya enggan untuk membawa masalah ke ranah hukum. “Gak usah ke ranah hukum. Tapi, pelajaran pertama, ” ungkapnya.

Pemilik kos didampingi Advokat Supyadi, dan sejumlah LSM. Mereka ditemui Kabid Trantibum dan Linmas, Fajar Santoso. Terjadi dialog yang sangat alot dengan pihak Satpol PP. Bahkan, sampai saling tunjuk dan adu mulut tak dihindari, hampir cekcok dan adu jotos.

Baca Juga :   Baru 20 Tambak Udang  di Sumenep Mengantongi Dokumen Lingkungan

Kabid Trantibum dan Linmas Fajar Santoso membantah, jika pihaknya sudah melakukan sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur). “Sudah sesuai peraturan. Dan, kami sudah bekerja sesuai protap dari penegak perda, ” ujarnya.

Dia menegaskan, kosan itu memang menjadi atensi, sebab diduga ada penyimpangan. Ada berduaan didalam kamar tanpa hubungan yang sah. “Kami memang sering memantau kosan tersebut. Benar jika kami sering mendatangi kosan itu, ” ujarnya.

Intinya, menurut dia, pihaknya memastikan tetap akan melakukan pengawasan secara maksimal. “Pengawasan, termasuk pada kosan yang lain, ” tukasnya kepada sejumlah media. (Asm/Red)

banner 336x280

Respon (1)

  1. Hãy cùng chúng tôi khám phá 5+ yếu tố làm nên thương hiệu cá cược trực tuyến hàng đầu thị trường 188V . TONY01-16

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *