SUMENEP, (TransMadura.com) –
Razia disejumlah rumah kost di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, mengamankan tiga pasangan muda-mudi diduga melakukan mesum.
Penegak perda ini, mengamankan di tiga rumah kost, yakni, rumah kos milik Sumarto di Kecamatan Batuan, rumah kos milik H. Musleh di Kolor, dan rumah kos di Desa Babbalan, Kecamatan Batuan.
“Kami razia ditempat itu ada tiga pasangan mesum yang kami amankan,” kata Kabid Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Dinas Satpol PP Sumenep, Fajar Santoso, Selasa, (15/1/2019.
Dikatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan dari tiga pasangan yang diamankan satu pasangan sama-sama memiliki keluarga. Mereka adalah warga Desa Bangkal dan laki-lakinya warga Lenteng.
Setelah diamankan, mereka langsung dilakukan pembinaan di kantor Satpol PP serta dilakukan pemanggilan pada orang tua masing-masing, tujuannya agar tidak mengulangi perbuatannya kembali.
“Bagi yang memiliki keluarga masih melakukan pemanggilan kepala desa ke Kantor Satpol PP. Razia ini akan kami lakukan terus,” imbuhnya. (Asm/Fero/Red)


