banner 728x90
Tak Berkategori  

DPRD Sumenep: Pemkab Jangan Bungkam Dugaan Tambak Udang Tak Berizin di Bluto


SUMENEP, (TransMadura.com) –
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura, Jawa Timur, angkat bicara terkait adanya Tambak Udang disinyalir tidak mengantongi izin di Dusun Pesisir, Desa Pakandangan Barat, Kecamatan Bluto, yang keberadaannya meresahkan dan merasa merugikan warga.

Tambak Udang yang sudah lama berdiri bertahun tahun, tampaknya selama ini tidak ada reaksi atau langkah tegas dari pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat untuk dilakukan penertiban tambak yang tidak berizin.

banner 728x90

“Ini terkesan dibiarkan oleh pemkab, sampai sekarang kok belum ada penertiban. Pemkab selam ini kemana, khususnya penegak perda Satpol- PP,” kata
Angota komisi II DPRD Sumenep Hosri Yuananto.

Politisi PKS ini menjelaskan, bahwa selama ini masyarakat sudah mengadu dan memprotes keberadaan tambak itu, bahkan dinas perizinan menyatakan sudah ilegal. Sehingga, tidak ada alasan untuk membiarkan tambak udang itu tetap beroperasi di Pakandangan Barat, apalagi keberadaanya menggerus bibir pantai.

Baca Juga :   Bupati Sumenep Lantik Pj Sekda Dukung Kelancaran Penyelenggaraan Pemerintah

“Jadi, tidak ada alasan bagi pemkab dalam hal ini Satpol PP untuk tidak melakukan penertiban. Apalagi, secara aturan sudah melanggar karena tidak melengkapi izin, ” kata politisi asal Daerah Pemilihan (Dapil) II yang meliputi Lenteng, Saronggi, Bluto dan Giligenting.

Hosri dengan tegas berjanji akan mengawal persoalan tambak yang dikeluhkan warga sampai tuntas. Sebab, sudah dinilai merusak ekosistem laut dibangun dibibir pantai, sehingga menyebabkan volume air masuk menyebakan tangkis laut yang dibuat warga terkikis rusak.

“Kami akan kawal bersama warga agar tambak ini bisa ditutup, tidak ada alasan lagi, kalau ini dibiarkan maka akan semakin meluas,” ungkapnya dengan tegas.

Kendati demikian, pihaknya meminta pihak penegak perda tidak berpangku tangan. Hendaknya segera turun tangan untuk melakukan penertiban. “Sekali kami tegaskan, jangan lamban mengatasi masalah yang berhubungan dengan masyarakat. Ini terkesan tak ada tindakan, ” tuturnya.

Baca Juga :   Laporan Hasil Reses, Ketua DPRD Sumenep Sampaikan Bagian Amanah Sesuai Tatib

Kepala Satpol PP Fajar Rahman lagi-lagi belum bisa dimintai keterangan terkait masalah ini. Saat dihubungi melalui sambungan telepon belum ada tanggapan, meski terdengar nada sambung pribadi.

Keberadaan tambak udang di Pakandangan Barat mulai dikeluhkan warga. Sebab, keberadaanya disinyalir tidak mengantongi izin. Bakhkan merugikan warga tidak bisa masuk bibir pantai dibangun reklamasi, yang juga dinilai meresahkan warga sekitar. (Asm/Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *