SUMENEP, (TransMadura.com) –
Aliansi Masyarakat Nelayan dan Pemerhati Ekosistem Laut, akan melakukan aksi susulan terkait
Nelayan Sarkak yang masih melakukan aktivitas diperairan Talango.
Mereka akan melakukan aksi unras senin, 14 januari 2019 ke Polres Sumenep dan Pol Airud Kalianget, sebab ketidak tegasan dalam menertibkan nelayan Sarkak yang masih bergentayangan diperairan terlarang Talango.
Pasalnya, Tuntutan aksi terhadap Polairud Polres Sumenep, sebab tidak melakukan penegakan Permen KP nomor 71/Permen-KP/2016 untuk dilaksanakan secara tegas,” kata Ketua Aliansi Nelayan, Hendri Kurniawan, senin (8/1/2019).
Ia menyampaikan, jumlah massa aliansi yang akan melakukan aksi, kurang lebih 1500 orang yang diikuti simpatisan dari Kecamatan Talango, Kalianget, Gapura dan dungkek.
“Besok suratnya kami layangkan ke kantor Sat Intelkam Polres Sumenep,” tandasnya.

Sebelumnya, wilayah perairan Kecamatan Talango-Gapura, Sumenep, Madura, Jawa Timur harus steril dari alat tangkap sarkak (boat dredges). Pasalnya, perairan tidak memungkinkan untuk oprasi sarkak dimaksud hanya berjarak dibawah 2 mil.
Hal ini sampaikan saat melakukan hearing, Kasi Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Provinsi Jatim Nonot Widjajanto, dengan nelayan asal Grujugan Gapura, DitPolairud Polda Jatim, Polres Sumenep, dan Dinas Kelautan Sumenep, Kamis (27/12/2018).
“Jaring Sarkak itu boleh digunakan di perairan di atas dua mil. Namun, melihat kondisi perairan Talango-Gapura hanya memiliki jarak dibawah 2 mil. Jadi, tidak ada celah pengunaan jaring sarkak di perairan tersebut, ” kata Nonot Widjajanto.
Dia menuturkan, pihaknya akan mencari solusi ketika pengunaan jaring sarkak dilarang dipakai di perairan tersebut. Salah satunya, penggantian alat tangkap. “Jadi, setelah diminta agar sarkak tidak digunakan, maka kami siapakan ganti alat tangkapnya, ” tuturnya.
Untuk itu, pihaknya akan melakukan upaya pencegahan untuk tidak menggunakan sarkak di perairan tersebut. Bahkan, apabila masih ditemukan, maka pihaknya memastikan akan melakukan penertiban bersama Satpol Airud. “Tapi, sosialisasi masih akan kami lakukan, ” tuturnya.
Sementara perwakilan Nelayan Hendri Kurniawan meminta pihak terkait tidak main-main masalah urusan sarkak ini. Melainkan harus dilakukan penertiban, karena sudah meresahkan nelayan tradisional dan merusak ekosistem laut. “Harus tegas untuk melakukan penertiban, ” tuturnya.
Sebab, sambung dia, selama ini pihaknya menilai ada kesan setengah hati dalam proses penertiban nelayan pengguna sarkak. “Makanya, pihak terkait harus tegas, jangan main-main. Tertibkan segera jaring sarkak ini, ” tukasnya. (Asm/Fero/Red)


