banner 728x90
Tak Berkategori  

Lagi-Lagi Tak Kuorum Sidang Paripurna DPRD Sumenep Kandas


Lagi-Lagi Sidang Paripurna DPRD Sumenep Kuorum

SUMENEP, (TransMadura.com) –
Sidang Paripurna DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan digelar senin (7/1/2019) ini kandas lagi, sebab tidak kuorum banyaknya anggota legeslatif yang tidak hadir dalam persidangan tersebut.

banner 728x90

Rencana Agenda acara paripurna itu, akan membacakan lima agenda. Yakni, Penetapan hasil evaluasi Gubernur atas APBD 2019, Tatib DPRD, Penyampaian hasil reses, penetapan program Pembentukan Raperda 2019 dan pembacaan rekomendasi reposisi ketua dewan.

Namun, sidang paripurna yang direncanakan dimulai pukul 09.00 malah banyak tidak dihadiri anggota dewan. Sebab, untuk pelaksanaan paripurna harus 50 + 1, sementara untuk reposisi itu harus 3/4 dari jumlah anggota dewan.

“Ya, paripurna memang tidak bisa digelar karena anggota banyak yang tidak hadir. Karena kan harus 24 anggota, sementara untuk reposisi itu harus 34 anggota dewan. Karena tidak memenuhi, hari ini tidak bisa digelar, ” kata Wakil Ketua DPRD Sumenep Moh. Hanafi.

Baca Juga :   Diskominfo Sumenep Sosialisasi Inovasi Layanan SiKapal, Kedaruratan Kapal Nelayan Lengkapi Perangkat Tombol Darurat

Dia menuturkan, tentunya masih akan ada paripurna kembali, hanya saja tidak bisa dilakukan di bulan Januari. “Sepertinya tidak akan ada paripurna kembali dari bulan Januari hingga Februari. Karena anggota sudah padat kegiatan salah satunya turun ke lapangan,” ucapnya.

Tidak menghambat APBD?, Politisi Demokrat itu menegaskan, tidak ada masalah dalam soal APBD. Sebab, paripurna hanya sebatas pengumuman saja. “Kan hanya pengumumannya saja. Laporannya sudah, termasuk reses, ” tukasnya. (Asm/Red)

banner 336x280

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *