Lagi-Lagi Sidang Paripurna DPRD Sumenep Kuorum
SUMENEP, (TransMadura.com) –
Sidang Paripurna DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan digelar senin (7/1/2019) ini kandas lagi, sebab tidak kuorum banyaknya anggota legeslatif yang tidak hadir dalam persidangan tersebut.
Rencana Agenda acara paripurna itu, akan membacakan lima agenda. Yakni, Penetapan hasil evaluasi Gubernur atas APBD 2019, Tatib DPRD, Penyampaian hasil reses, penetapan program Pembentukan Raperda 2019 dan pembacaan rekomendasi reposisi ketua dewan.
Namun, sidang paripurna yang direncanakan dimulai pukul 09.00 malah banyak tidak dihadiri anggota dewan. Sebab, untuk pelaksanaan paripurna harus 50 + 1, sementara untuk reposisi itu harus 3/4 dari jumlah anggota dewan.
“Ya, paripurna memang tidak bisa digelar karena anggota banyak yang tidak hadir. Karena kan harus 24 anggota, sementara untuk reposisi itu harus 34 anggota dewan. Karena tidak memenuhi, hari ini tidak bisa digelar, ” kata Wakil Ketua DPRD Sumenep Moh. Hanafi.
Dia menuturkan, tentunya masih akan ada paripurna kembali, hanya saja tidak bisa dilakukan di bulan Januari. “Sepertinya tidak akan ada paripurna kembali dari bulan Januari hingga Februari. Karena anggota sudah padat kegiatan salah satunya turun ke lapangan,” ucapnya.
Tidak menghambat APBD?, Politisi Demokrat itu menegaskan, tidak ada masalah dalam soal APBD. Sebab, paripurna hanya sebatas pengumuman saja. “Kan hanya pengumumannya saja. Laporannya sudah, termasuk reses, ” tukasnya. (Asm/Red)



It’s hard to come by experienced people for this subject,
however, you sound like you know what you’re talking about!
Thanks https://Yv6bg.mssg.me/