SUMENEP, (TransMadura.com) –
Anggaran Bantuan Keuangan (BK) 2018 senilai Rp4 miliar utuh tidak terserap. Pasalnya, Tidak terserapnya Anggaran yang bersumberkan dari pemerintah Provinsi jawa timur, sebab terkedala waktu.
Hal ini disampaikan, Plt Kepala Dinas PU Bina Marga, Moh. Jakfar mengatakan, anggaran di Dinas PU Bina Marga kabupaten Sumenep sudah terealisasi semua.
“Kecuali BK Provinsi sebesar Rp4 miliar tidak terserap, sebab waktunya mepet,” katanya pada sejumlah media.
Anggaran tersebut kata Jakfar, diperuntukan pekerjaan hotmix jalan Lanjuk, Kecamatan Manding. Sesuai aturan kata dia setiap pekerjaan yang dibiayai melalui Dana Pemerintah diatas Rp200 juta harus melalui proses tender. Sementara proses lelang memerlukan waktu cukup panjang.
Sehingga lanjut Jakfar, apabila dipaksakan untuk direalisasikan pada tahun anggaran 2018 akan terjadi putus kontrak. “Supaya lebih sempurna dan tidak ada desakan kejar tayang lebih baik dianggarkan lagi di 2019,” jelasnya.
Apalagi kata dia sejak tahun 2018 terdapat kebijakan baru dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dimana semua pekerjaan jalan di Dinas PU Bina Marga, baik hotmix, asbuton maupun lapen, harus melalui uji kualitas.
“Artinya setiap pekerjaan harus melalui uji lab (laboratorium), sementara PT (Perguruan Tinggi) nya terbatas dan yang mengajukan permohonan sangat banyak karena tidak hanya Kabupaten Sumenep, melainkan dari berbagai Kabupaten lain juga banyak. Sehingga juga memerlukan waktu yang cukup lama,” tegasnya. (Asm/Fero/Red)


