banner 728x90
Tak Berkategori  

Polres Sumenep Tangkap Delapan Perempuan Kasus Narkoba


SUMENEP, (TransMadura.com) –
Polres Sumenep, Madura,Jawa Timur, 2018 berhasil ungkap kasus peredaran narkoba sebanyak 78 dengan jumlah tersangka
102 orang.

Dari jumlah tersebut, 8 diantaranya berjenis kelamin perempuan dan 94 tersangka lain berjenis laki-laki. Sementara barang bukti yang diamankan sebanyak 98,96 gram.

banner 728x90

Barang bukti yang diamankan terbanyak milik tersangka atasnama Rudi Hartono dengan jumlah 10,40 gram, kemudian disusul milik tersangka M Sadik sebanyak 6,77 gram, Reli Masdion sebanyak 5,86 gram, milik Yanto Arif sebanyak 5, 22 gram dan milik Hanafi dengan berat barang bukti yang diamankan sebanyak 4,62 gram.

Dari jumlah tersangka yang diamankan didominasi dari kalangan pangedar. Untuk bandar 1 tersangka, Kuriri 30 persen, Pengedar sebanyak 33 persen, dan Pemakai sebanyak 38 tersangka.

Baca Juga :   Inovasi Kades Rombiya Timur, Bangun Wisata Sombher Raje Terwujud Sumbang PADes Puluhan Juta

Pengungkapan kasus narkoba tahun 2018 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2017 yang hanya sebanyak 56 kasus dengan jumlah tersangka 69 orang. 

Peran tersangka dalam peredaran narkoba beraneka ragam, untuk bandar sebanyak 2 orang, tersangka sebagai kurir sebanyak 34 orang, Pengedar semanyak 15 orang dan pemakai sebanyak 18 orang.

Sehingga, kalau dibandingkan tahun 2017, pengungkapan kasus narkoba naik 39,2 persen, juga menetapkan tersangka naik sebanyak 47,8 persen. 

Kapolres Sumenep AKBP Muslimin mengatakan selama dua bulan terakhir Polres telah berhasil mengungkap sebanyak 8 tersangka penyalahgunaan narkoba. “Sementara barang bukti yang berhasil diamankan sekitar 15 graman,” Katanya saat press Reliase.

Saat ini 6 dari 8 tersangka sudah diproses, baik untik dilimpahkan maupun proses persidangan. “Sementara dua tersangka lainnya masih pemberkasan,” tegasnya. (Asm/Fero/Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *