banner 728x90

Reposisi Ketua DPRD Masih Samar, Di Gedung Wakil Rakyat Terus Berpolemik


SUMENEP, (TransMadura.com) –
Dalam Gedung DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, sejak beberapa bulan terakhir ini, terjadi ketidak selarasan. Hal ini semenjak adanya ketidakpastian reposisi pucuk pimpanan tertinggi DPRD.

Katidak pastian pergantian Ketua DPRD Herman Dali Kusuma yang akan digantikan Dul Siam (Mantan Ketua Komisi III) berlangsung cukup lama dan terus dapat sorotan dari berbagai kalangan.

banner 728x90

Bahkan, memunculkan pertanyaan publik saat agenda tahunan Pemkab Sumenep dalam “Safari Kepulauan” tidak terpampangnya Foto Herman Dali Kusuma dalam baner Forpimka. Padahal, H Herman DK saat ini masih berstatus Ketua DPRD.

Sorotan kali ini muncul dari pengamat hukum Ach. Novel, bahwa, terkait pergantian Ketua DPRD akan semakin menyempit sesuai aturan enam bulan sebelum terakhir jabatan anggota legislatif tidak boleh ada pergantian. “Pergantian itu maksimal bisa dilakukan bulan Februari,” ungkapnya.

Memang, kata Novel, DPC PKB Sumenep merekomendasikan untuk penggantian ketua DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma. Namun, upaya reposisi itu tak berjalan mulus, penuh lika-liku. Setiap rapat paripurna selalu tidak kuorum untuk membacakan rekomendasi itu. Apalagi, Badan Musyawarah (Bamus) tidak mengagendakan khusus reposisi ini.

Baca Juga :   Kejanggalan Seleksi Terbuka JPT Pratama Sekda, BKPSDM Sumenep Tegaskan Lelang Prosedural

“Susah reposisi ini akan terwujud, jika terus tidak kuorum, utamanya di Bamus untuk menentukan pembacaan rekomendasi PKB pergatian pucuk pimpinan dewan ini, ” kata pengacara senior ini.

Hal ini, menandakan jika komunikasi pimpinan partai belum maksimal. Seharusnya, partai besutan KH. Abdurrahman Wahid itu melakukan lobi-lobi lintas Partai. “Semua partai yang ada kursi di DPRD bisa diajak komunikasi dan konsolidasi pergantian ketua ini, ” ucapnya.

Dengan begitu, pimpinan partai bisa “menekan” fraksi sebagai kepanjangan tangannya di DPRD. Sehingga, bisa memenuhi standar kuorum. “Kami kira, reposisi ini hanya sekadar soal komunikasi saja. Komunikasi politik yang dibangun dengan partai lain, ” ucapnya.

Bahkan, terang dia, reposisi ini masih memungkinkan untuk dilakukan karena waktu sekitar dua bulan lebih untuk memproses. “Masih cukup jika dimulai hari ini. Hanya tinggal bagaimana terjalin baik dengan semua partai, minimal memenuhi kuorum. Itu jika PKB memiliki polical will sangat kuat untuk reposisi ini, ” tukas mantan dosen hukum Unija ini.

Baca Juga :   Baru 20 Tambak Udang  di Sumenep Mengantongi Dokumen Lingkungan

Kabar santer di gedung dewan, Reposisi ketua dewan ini tampak tipis. Apalagi, waktu yang sangat mepet. Namun, hanya gebrakan dari PKB Sumenep. Memang, kabarnya sempat ada pertemuan pimpinan partai di pendopo, namun tidak diketahui hasilnya sampai detik ini.

Sementara, sisi lain penambahan anggaran DBH migas ke APBD Sumenep sebesar Rp63 miliar juga berpolemik, dalam pembahasan Timgar dan Banggar tidak Kuorum, terus juga jadi sorotan Anggota Banggar, bahwa dalam pembahasan timgar cacat hukum, tidak kuorumnya rapat dan seakan sudah memenuhi syarat. (Asm/Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *