banner 728x90
Tak Berkategori  

Penambangan Batu Fosfat Desa Cabbiye Resmi Ditutup Tim Gabungan Satpol-PP Sumenep


SUMENEP, (TransMadura.com) –
Penambangan Fosfat di Desa Cabbiye, Kecamatan Talango, Sumenep, Madura, Jawa Timur, akhirnya resmi ditutup, selasa (4/12/2018).

Penambangan Fospat dimulai pada tahun 2016 itu, ditutup resmi oleh tim gabungan Satpol-PP Sumenep, ESDA, Badan Lingkungan Hidup, Polres Sumenep, Kodim dan pihak Kecamatan, beserta Ketua DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma.

banner 728x90

Sementara, Penutupan ditandai dengan bembongkaran akses dan pembakaran di pintu masuk penambangan ilegal alias tak berizin itu.

Selain tim pemkab Sumenep, aksi penutupan tersebut, disaksikan puluhan warga di Dusun Jeruk Perut dan Cabbiye Pesisir. Namun dalam aksi itu, Warga merasa gembira dengan penutupan tambang bahan pupuk itu, sebab sudah merasa aman bahaya yang mengancam warga terdampak.

Sebelum dilakukan penutupan, tim sempat turun ke lokasi penambangan yang sudah digali sekitar 1 kilometer itu. Hal itu untuk memastikan jika penambangan itu membahayakan warga sekitar. “Ya, sudah kami lakukan penutupan,” kata Fajar Santoso, Kabid Trantibum dan Linmas Satpol PP.

Baca Juga :   Baru 20 Tambak Udang  di Sumenep Mengantongi Dokumen Lingkungan

Sebab, sambung dia, penambangan itu ilegal tidak berizin. Memang, izin itu ada diprovinsi, namun untuk menertibkan bisa dilakukan daerah jika mengganggu masyarakat. “Ini sangat membahayakan warga. Maka, kami langsung melakukan penutupan, ” ucapnya.

Fajar mengungkapkan, dengan penutupan ini tidak langsung selesai. Sebab, pihaknya masih akan melakukan pengawasan. “Ya, kami masih melakukan pengawasan intensif atas penambangan. Yang jelas ini sudah ditutup, ” tukasnya.

Camat Talango Mulyadi menjelaskan, penutupan itu hal tepat dilakukan, sebab prosesnya ilegal. “Ini membahayakan warga. Alhamdulillah, sudah ditutup. Ini juga sudah menjadi atensi bupati, ” ucapnya.

Dia mengungkapkan, sebelum ditutup pihaknya juga sudah memanggil kades untuk meminta klarifikasi. Ternyata penambangan ini memang tidak memiliki izin. “Yang jelas penambangan ini sudah masuk pelanggaran. Jadi, wajar eksekusi ditutup oleh Kabupaten, ” tuturnya.

Ketua DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma mengapresiasi langkah tegas pemkab Sumenep menutup penambangan fospat itu. Sebab, itu sudah membahayakan warga. “Ini langkah taktis menyelamatkan nasib rakyat dari penambangan tak berizin, ” katanya.

Baca Juga :   Pangdam V Brawijaya Cek Pembangunan KDMP di Desa Sendang, Progres Hampir 100 Persen

Politisi PKB ini mengungkapkan, aduan ini sudah lama diterima pihaknya. Sehingga, pihaknya meminta Satpol PP dan tim untuk bertindak. “Alhamdulillah, sudah selesai. Ditutup ini langkah yang patut kami apresiasi, ” tukasnya. (Asm/Fero/Red)

banner 336x280

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *